Rahmatulloh dan Partai Demokrat Berseteru, Dinilai Penghinaan Karena Pakai Atribut PAN Saat Paripurna DPRD Kota Cilegon

Partai Demokrat
Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon menilai Rahamtaulloh melakukan penghinaan dan pelecehan partai. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Ramatulloh dan DPC Partai Demokrat Kota Cilegon berseteru.

Perseteruan Rahmatulooh dan DPC Partai Demokrat Kota Cilegon terjadi lantaran Rahmatulloh yang sebelumnya pada Pemilu 2019 menjadi wakil dari Demokrat sekarang dalam Paripurna DPRD Kota Cilegon memasang atribur Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Parupurna.

BACA JUGA: PAW Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh Mulai Diproses Demokrat, Bakal Digantikan Nanang

Bacaan Lainnya

Atas kondisi tersebut sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon geram karena menilai Rahmatulloh melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Syaefullah Asas menyatakan, selain menghinda Partai Demokrat, Ramatulloh juga menghinda institusinya sendiri dan masyarakat.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Cilegon dari Berkarya Tak Terima PAW, Terpaksa Pindah Karena Partai Tak Lagi Jadi Peserta Pemilu

Pasalnya dalam aturan dalam paripurna seorang dewan tidak boleh memakai atributnya.

“Kalau sudah paripurna itu mereka mewakili masyarakat bukan partai. Kami sudah adukan hal tersebut kepada BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Cilegon,” katanya dalam konfrensi pers disalah satu cafe, Senin (24/7).

Untuk posisi Rahmatulloh sendiri, tegas Asas, pihaknya sudah mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada DPP Partai Demokrat. Dimana, tinggal menunggu hasilnya dalam dua pekan kedepan.

Hal itu, dilakukan lantaran Rahamtulloh sekarang sudah pindah ke PAN sebagai bacaleg dari Dapil I Kecamatan Purwakata-Kecamatan Jombang pada Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA: Bertambah 4 Orang, Total Jadi 7 Anggota DPRD Kota Cilegon Bakal di PAW Karena Membelot ke Partai Lain dalam Pemilu 2024

“Kami sudah sampaikan dan sudah ada tanda terima dari DPP. Tinggal prosesnya menunggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Rufaji Zahuri mengungkapkan, jika sebagai mantan Ketua DPC Partai Demokrat saja Rahmatulloh bisa berkhianat bagaimana dengan masyarakat yang sudah memilihnya.

“Dia (Rahmatulloh) itu terpilih dari Demokrat, harusnya dia sadar. Sekarang partai yang dulu pernah membesarkan saja dikhianati bagaimana dengan masyarakat,” ucapnya.

Rufazi menyampaikan, pihaknya memastikan jika DPC Partai Demokrat sudah mengajukan PAW Rahmatulloh sebagai anggota DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA: Loncat Partai, 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Terancam PAW

“Mekanisme partai sudah berjalan, itu pasti dilakukan (PAW),” ucapnya.

Rufaji menegaskan, jika persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan PAN sebagai partai yang sudah dipilih Rahmatulloh. Namun, tentu etika sebagai seorang yang pernah dikader juga harus dijaga.

“Kami tidak punya urusan dengan PAN. Itu soal beda dia memakai atribut PAN. Tapi sekarang ini saudara Rahamatulloh masih menjadi dewan dari Demokrat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahamtulloh memilih untuk tidak memberikan komentar terhadap perseteruan dirinya dengan Demokrat.

Serta enggan memberikan klarifikasi atas penghinaan dirinya terhadap partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

“No komen,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Pos terkait