RESMI DIBUKA! Penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023, Berikut Persyaratan dan Pendaftaran

penerimaan Bintara Polri
Pengumuman hasil akhir Bintara Polri telah diumumkan dan berikut cara cek pengumuman darinya. (Instagram @polisiganteng.idn)

BANTENRAYA.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia atau POLRI, membuka penerimaan Bintara untuk tahun anggaran 2023.

Informasi penerimaan Bintara POLRI tahun anggaran 2023 ini dibuka secara resmi pada Selasa, 4 April 2023 lalu.

Jika anda bercita-cita menjadi Polisi, ambil kesempatan dengan ikut penerimaan Bintara POLRI! Informasi persyaratan dan pendaftaran di bawah ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lengkap Per Rute, Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2023: Jangan Sampai Kehabisan di Saldo di Tengah Jalan

Kepolisian Republik Indonesia atau disingkat POLRI, adalah institusi keamanan negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Tugas POLRI antara lain adalah mencegah, menangani, dan menyelesaikan setiap tindak pidana atau pelanggaran hukum.

Serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, gangguan keamanan, menjaga stabilitas, dan ketertiban dalam masyarakat.

BACA JUGA: Gampang! Resep Bubur Sumsum Saus Gula Merah Lembut dan Manis, Cocok untuk Menu Buka Puasa

Tugas utamanya dalam mengayomi masyarakat Indonesia, POLRI butuh personil yang banyak, kuat, dan tegas.

Maka dari itu pada 4 April 2023 lalu, POLRI membuka penerimaan serentak untuk taruna/i Akpol, Bintara, dan juga Tamtama.

Artikel ini hanya akan memberikan informasi mengenai penerimaan Bintara tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Rekam Jejak Dito Ariotedjo Menpora yang Baru Dilantik Jokowi, Tak Disangka Ternyata Dekat dengan Raffi Ahmad dan Rudy Salim

Inilah informasi mengenai penerimaan Bintara POLRI untuk tahun anggaran 2023 yang telah dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman Disnakerja.com.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;

Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;

BACA JUGA: Dewan Cilegon Dukung Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari Bersama KS dan Chandra Asri, Wakil Ketua Hasbi Sidik: Ini Terobosan Strategis

Kuota didik sesuai DIPA, yaitu 11.531 orang. Terdiri dari:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;
  • Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;
  • Bintara Brimob sebanyak 500 orang;
  • Bintara Polair sebanyak 100 orang.

Buka pendidikan : 25 Juli 2023;

BACA JUGA: Counter Manuver KSP Moeldoko, Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Ajukan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Serang 

Tutup pendidikan : 21 Desember 2023;

Lama pendidikan : 5 (lima) bulan;

Tempat pendidikan : SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; Pusdik Polair untuk Bintara Polair; Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.

BACA JUGA: Profil Lee Da In, Istri Lee Seung Gi yang Menikah Hari ini Lengkap Umur, dan Instagram

Berikut informasi lebih lengkapnya:

Segera ikut penerimaan Bintara POLRI tahun anggaran 2023 bagi anda yang bercita-cita menjadi Polisi.

Itulah tadi informasi mengenai penerimaan Bintara POLRI untuk tahun anggaran 2023, semoga anda diterima dan sukses!

Sekilas Tentang Bintara

Bintara adalah sebuah pangkat dalam militer atau kepolisian yang terletak di bawah pangkat perwira dan di atas pangkat tamtama.

Bintara biasanya dipegang oleh seseorang yang memiliki pengalaman dan keterampilan yang cukup dalam bidangnya, serta telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan.

Bintara dapat bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas di lapangan dan mengawasi tamtama di bawahnya.

Dalam sistem militer dan kepolisian di Indonesia, pangkat bintara diberikan kepada sersan, sersan satu, dan sersan dua.***

Pos terkait