Trending

Rp120 Miliar untuk Gaji ke-13 dan THR

Honorer dan Gubernur Kebagian

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten mengalokasikan sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi para aparatur sipil negara (ASN). Untuk pemberian THR, selain ASN, para tenaga honorer, anggota DPRD, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten juga bakal kebagian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum pihaknya belum menerima aturan untuk pemberian gaji ke-13 dan THR 2022 dari pemerintah pusat. Hingga kini, pihaknya masih menantikan aturan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti. “Menunggu PP (peraturan pemerintah) terbit dulu,” ujarnya kepada Banten Raya, Senin (4/4/2022).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, meski PP terbaru belum diterbitkan, namun pihaknya memastikan telah mengalokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR pada APBD 2022. Adapun anggaran yang disiapkan mencapai Rp120 miliar. “Sudah dianggarkan sebesar gaji yang melekat sekitar Rp120 miliar,” katanya.

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, komponen pemberian gaji ke-13 dan THR hanya berupa gaji yang melekat, tidak termasuk dengan tunjangan kinerja (tukin). Adapun waktu pencairan paling cepat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Tukin tidak termasuk sama seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Rina, untuk THR selain ASN juga akan diberikan ke sejumlah pihak lainnya. Di antaranya anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tak terkecuali juga untuk para pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten.

“Iya sudah dianggarkan honor tambahan sebagai pengganti THR (pegawai honorer). Sesuai ketentuan, THR diberikan juga kepada pejabat negara termasuk DPRD dan KDH/WKDH (kepala daerah/wakil kepala daerah),” tuturnya.

Terpisah, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengawal pemberian THR agar benar-benar tersalurkan kepada seluruh pegawai honorer. Sebab, hal itu sangat diharapkan para honorer menjelang Hari Raya Idul Fitri. Saat ini jumlah honorer yang tergabung dengan FPNPB berjumlah sekitar 17.000 berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

“Secara beban kerja juga kami sangat berhak mendapatkannya karena kami juga sama-sama bekerja di Pemprov Banten dan sangat membantu berjalannya roda pemerintahan di Banten,” ujarnya.

Ia berharap agar pencairan THR bisa dilakukan sebelum Idul Fitri. Tidak seperti tahun sebelumnya yang justri diterima setelah hari raya umat Islam. Meski demikian, ia memaklumi tahun lalu keterlambatan terjadi karena terkendala masalah aturan. “Jadi pencairan THR ini harus 10 hari menjelang hari raya,” pungkasnya. (dewa)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button