Trending
Rugikan Bank Banten Rp186 Miliar, Direktur PT HMN Dituntut 18 Tahun Penjara
Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya. (darjat)
Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya. (darjat)