Sadis!!Jasad Wanita terbungkus karung ditemukan Tewas dalam kolong tol Cibitung-Clincing

Ilustrasi Gambar seorang Wanita ditemukan tewas terbungkus karung di tol Cibitung - Clincing
Ilustrasi Gambar seorang Wanita ditemukan tewas terbungkus karung di tol Cibitung - Clincing (freepik.com)

Bantenraya.co.id – Artikel ini akan memberikan informasi tentang pembunuhan sadis kepada seorang wanita berusia 43 tahun.

Wanita Tewas didalam karung ini ditemukan warga dibawah tol, dugaan terberat karena dibunuh dan disiksa.

Motif dari tewas nya wanita didalam karung tersebut karena percekcokan antara pelaku dan korban yang meminta untuk dinikahi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wes Lake Lawan: Walikota Cilegon Helldy Agustian Bakal Terima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Jokowi

Wanita berinisial T, ditemukan warga dalam keadaan tewas terbungkus karung dibawah kolong tol Cibitung-Clincing.

Tidak sulit bagi polisi untuk menemukan pelaku, pasal nya tidak sampai 24 jam setelah penemuan korban polisi meringkus pelaku di Tanah Abang.

Diketahui pelaku tersebut sebanyak dua orang Volly(54) dan Furqon(52) yang tak lain mereka adalah kakak beradik yang sudah merencanakan pembunuhan ini.

Baca juga: Fakta Paling Menyenangkan Untuk Pria Hidung Belang: Ternyata Wakil Bupati Rokan Hilir Disuruh Istri Masuk Kamar Hotel DRS

Motif dari pembunuhan ini karena korban meminta untuk dinikahi, walaupun si korban tau bahwa pelaku sudah memiliki istri.

Awal nya korban dan pelaku ini saling berkenalan melalalui aplikasi kencan online, barulah hubungan terlarang antara mereka terjadi.

Polisi juga menyatakan sebelum pembunuhan mereka sempat bersetubuh terlebih dahulu barulah pembunuhan itu terjadi.

Baca juga: Lirik Lagu Jiwa Yang Bersedih dari Ghea Indrawari, Galau Parah Maknanya

Pelaku juga mengungkapkan dia membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan Bedcover hingga tewas dan memasukan jasad korban kedalam karung.

Setelah pembunuhan itu pelaku mengajak adik Furqon untuk membuang jasad tersebut dikolong tol Cibitung-Clincing.

Karena perbuatan tersebut mereka terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, keduanya terancam sanksi pidana dan maksimal hukuman mati.

Baca juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 2 Juni 2023, Akan Tayang Film After Earth Dan A Walk Among The Tombstones

Berikut adalah kasus kriminal yang terjadi, semoga dari kasus ini menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih berhati-hati dan menghargai pasangan.

Pos terkait