Trending

Sebulan, Pendapatan EDC Samsat Tembus Rp37,94 Miliar

SERANG, BANTEN RAYA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan pendapatan daerah dari transaksi electronic data capture (EDC) sekitar Rp37,94 miliar pada periode 7 Maret hingga 14 April 2022. Pendapatan tersebut terhimpun dari 20 UPT dan Gerai Samsat yang tersebar di Provinsi Banten.

Adapun pendapatan tersebut terdiri atas Rp37,53 miliar dari 11 UPT Samsat. Rinciannya, UPT Samsat Kota Serang Rp523,38 juta, UPT Samsat Cikande Rp473,4 juta, UPT Samsat Rangkasbitung Rp58,53 juta. UPT Samsat Serpong Rp7,45 miliar, UPT Samsat Pandeglang Rp123,92 juta, UPT Samsat Kelapa Dua Rp3,7 miliar, UPT Samsat Ciputat Rp14,25 miliar. Kemudian, UPT Samsat Cilegon Rp592,95 juta, UPT Samsat Ciledug Rp2,62 miliar, UPT Samsat Cikokol Rp5,61 miliar, serta UPT Samsat Balaraja Rp2,11 miliar.

Selanjutnya, pendaftaran EDC dari 9 Gerai Samsat terhimpun Rp409,59 juta. Rinciannya, Gerai Samsat Cibeber Rp625 ribu, Gerai Samsat Ramayana Rp33,14 juta, Gerai Samsat Lippo Mall Karawaci Rp189,77 juta, Gerai Samsat Tangcity Mall Rp98,37 juta. Kemudian Gerai Samsat Batu Ceper Rp3,15 juta, Gerai Samsat Cipondoh Rp25,42 juta, Gerai Samsat Kelapa Dua Glaze Rp2,78 juta. Gerai Samsat Pasar Kemis Rp41,73 juta serta Gerai Samsat Curug Rp14,57 juta.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, berbagai kemudahan kini telah diberikan bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Saat ini, pembayaran pajak di Samsat sudah bisa dilakukan secara non tunai melalui mesin EDC. “Tak hanya di Kantor Samsat, hal yang sama juga bisa dimanfaatkan di Gerai Samsat yang ada di Banten,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button