Trending

Sejarah Singkat Mengenai Peringatan Hari Koperasi Nasional Pada 12 Juli dan Perkembangannya di Indonesia

BANTENRAYA.CO.ID – Beginilah sejarah singkat mengenai peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli dan perkembangannya di Indonesia.

Sejarah singkat itu untuk memperingati Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Juli.

Hal itu dapat mengingatkan masyarakat mengenai sejarah penting awal mula berdirinya Koperasi yang ada di Indonesia

BACA JUGA: Wajib Tahu! Suodiu, Tumis Kerikil Kini Jadi Streetfood Populer di China, Ingin Coba?

Sebagai informasi Koperasi Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian (UU No. 25/1992).

Di Indonesia, organisasi koperasi mempunyai ciri-ciri yaitu perkumpulan orang, adanya kerja sama dan gotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak dan kewajiban.

Koperasi di Indonesia di bentuk berdasarkan kesadaran para anggotanya. Selain itu, koperasi di Indonesia bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama dari para anggotanya.

BACA JUGA: Rekomendasi 3 Tempat Makan Seafood Terenak dan Harga Terjangkau di Serang, Wajib Kamu Coba Sekarang!

Tak hanya itu, Koperasi di Indonesia dilaksanakan tanpa ada keterlibatan pihak lain selain anggota serta diselenggarakan tanpa ada paksaan, ancaman, dan intimidasi dari pihak luar.

Bahkan pembagian pendapatan di dalam koperasi di Indonesia berdasarkan kepada besarnya sumbangsih dari masing-masing anggota dalam bentuk karya dan jasa.

Nah, tanpa berlama-lama lagi, mari membahas sejarah singkat mengenai peringatan Hari Koperasi Nasional.

BACA JUGA: 3 Tempat Street Food Di Serang Paling Enak Dan Gak Nguras Kantong, Bikin Kamu Ketagihan Akan Cita Rasanya

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button