CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID –Sekretaris Daerah atau Sekda Cilegon Maman Mauludin menilai bahwa anak Cilegon perlu mendapat perlindungan dengan baik.
Perlindungan yang baik pada anak dilakukan dalam rangka mendorong generasi yang dapat menjunjung tinggi tata krama dan etika.
Demikian disampaikan Sekda Cilegon Maman Mauludin saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2023 yang digelar Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon di Gedung Creative Center (Gedung Batik) Cilegon, Rabu 18 Oktober 2023.
“Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini (2023-red) mengambil Tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dengan terlindunginya anak dapat menjadikan anak generasi yang nantinya akan menjunjung tinggi tata krama dan etika,” kata Sekda Cilegon Maman Mauludin sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut Maman Mauludin, anak merupakan potensi dan aset yang akan meneruskan cita-cita perjuangan bangsa.
“Anak merupakan potensi dan aset penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Maka dari itu, diperlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh,” tuturnya.
Dalam hal ini, Maman Mauludin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Layak Anak.
“Diketahui bersama bahwa Kota Cilegon merupakan penerima penghargaan Kota Layak Anak tingkat Madya. Semoga kedepannya dapat meningkat ke Tingkat Nindya. Dalam mempersiapkan Generasi Indonesia Emas 2024, mari kita wujudkan Indonesia Layak Anak 2030. Bersama peran orangtua untuk bersama sama menerapkan pola asuh, pola didik, dan melindungi anak dari hal hal yang negatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengajak untuk memperkuat peran pelopor dan pelapor.
“Saya mengajak untuk perkuat peran Pelapor dan Pelopor dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Pelopor dapat memberikan contoh dalam memberikan yang terbaik untuk anak dan Pelapor dapat memberikan informasi dan melaporkan hal-hal tidak baik yang didapat oleh anak,” ucapnya.
Diterangkan Agus, seluruh komponen bangsa harus memberikan hak-hak untuk pemenuhan sebagai penerus bangsa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam mempersiapkan generasi emas.
“Pemenuhan hak sebagai penerus bangsa itu seperti hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan dapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi,” terangnya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)