Trending

Soal Penahanan SK PPPK, BKPSDM Kota Serang Segera Tindaklanjuti Instruksi Walikota Syafrudin

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang segera menindaklanjuti instruksi Walikota Syafrudin soal penahanan Surat Keputusan (SK) Walikota Serang tentang PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang.

Penahanan SK Walikota Serang tentang PPPK ini dilakukan agar para PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang, segera pindah ke Kota Serang.

Related Articles

Perihal penahanan SK Walikota Serang tentang PPPK ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono.

BACA JUGA:Baru Aja Mau Terima SK, Walikota Syafrudin Instruksikan BKPSDM Tahan SK PPPK yang Domisili di Luar Kota Serang

Karsono mengatakan, ada sekitar puluhan PPPK yang masih berdomisili di luar Kota Serang.

“Tadi yang maju sekitar 50 orang. Nanti kita akan mengikuti perintah pak walikota. Nanti akan kita tunda. Tapi tidak lama. Sambil mereka nanti ngambil SK, kita bikin pernyataanmya, supaya mereka bersedia pindah ke Kota Serang,” kata Karsono, kepada Bantenraya.co.id.

Jika ada PPPK yang tidak bersedia pindah domisili ke Kota Serang, BKPSDM Kota Serang berharap para PPPK yang domisili di luar Kota Serang mau mengikuti arahan Walikota Serang Syafrudin, karena demi kebaikan kinerjanya.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Berharap Hamas Lahirkan Kader Berkualitas

“Mudah-mudahan mau. Kita kan belum coba. Ini untuk kebaikan kinerja. kalau mereka dari luar Kota Serang terus harus ngajar di Kota Serang saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya yang ada nanti malah merugikan sekolah tersebut,” harap dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button