Tawuran, Tiga Pelajar SMK Terluka

Tawuran, Tiga Pelajar SMK Terluka
DIAMANKAN: Polisi mengamankan pelaku tawuran di Jalan Kasemen-Ciruas, Jumat (30/8/2024).

SERANG, BANTEN RAYA- Tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang terluka akibat tawuran di Jalan Kasemen menuju Ciruas, tepatnya di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Seorang pelajar harus dibawa ke rumah sakit, karena luka sabetan senjata tajam.

Aksi tawuran tersebut berhasil dibubarkan oleh anggota Polda Banten yang tengah melaksanakan kegiatan sosial di Masjid Agung Kasemen, Kota Serang. Bahkan dua pelajar yang terlibat tawuran berhasil diamankan polisi.

Kasubditgasum Ditsampta Polda Banten Kompol Jajang Mulyaman mengatakan jika tawuran pelajar antara siswa SMKN 2 dan SMKN 6 Kota Serang itu terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga : Kasus Kriminal Meningkat Akibat Miras

“Peristiwanya di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas. Di lokasi tawuran tersebut, kami sudah amankan dua orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).

Menurut Jajang, satu pelajar mengalami luka bacok di bagian punggungnya dan dilarikan ke rumah sakit oleh kepolisian. Sedangkan dua pelajar luka memar akibat jatuh ke jurang. “Satu orang mengalami luka bacok pada bagian punggung. Kini korban di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Jajang menambahkan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, dua pelajar yang berhasil ditangkap telah diserahkan ke Polsek Ciruas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Untuk barang bukti yang kami amankan dua unit sepeda motor dan senjata tajam, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciruas,” tambahnya.

Baca Juga : Komplotan Pencuri Hewan Ternak Kembali Dibekuk

Dalam kesempatan itu, Jajang mengimbau kepada seluruh masyarakat, dan orangtua untuk turut berperan aktif mencegah tawuran antar kelompok remaja yang saat ini tengah marak terjadi.

“Pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas kepolisian semata, namun tanggung jawab seluruh pihak. Selain itu, peran para orangtua juga sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah,” imbaunya.

Jajang juga meminta kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri.

“Kami dari pihak kepolisian, tidak segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.***

Pos terkait