Terkait Dugaan Pungli KPU Lebak, Imala Masih Menunggu Kejelasan dari APH 

BANTEN RAYA.CO.ID – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak teradap pemotongan gaji Badan Ad Hoc sedang proses penyidikan. Dari kabar terakhir, baru 25 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun hingga kini, masyarakat Lebak masih menunggu penjelasan dari pihak penyidik Polres Lebak.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) sekaligus pelapor, Aswari mengatakan, sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut terkait dugaan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum KPU Lebak kepada honorarium badan Ad Hoc dengan dalih potong pajak sebesar lima persen.

Related Articles

“Untuk informasi terakhir, kami masih menunggu kejelasan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) yakni Polres Lebak, dan Kejaksaan Negeri Lebak,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA : Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, DLH Lebak Lakukan Pemangkasan Pohon

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di KPU Lebak.

“Dalam hal ini Imala tentunya berharap kepada Kepolisian maupun Kejaksaan untuk melakukan penindakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Aswari menuturkan, adapun sampai hari ini belum ada titik temu yang di inginkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.

“Kami belum tau apakah kasus tersebut memang mengandung unsur pidana, ataukah memang itu hanya kesalahan administrasi semata. Untuk hal tersebut kami tidak bisa memutuskan karena yang lebih tau adalah pihak APH,” tutur Aswari.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button