Trending

Tersandung Pidana Korupsi, Hukuman Mantan Kepala BPN Lebak Dikorting Segini

Dengan adanya hadiah dalam pengurusannya pada setiap tahapan, mulai dari permohonan pendaftaran penetapan HGB hingga penerbitan SHGB untuk ketiga badan hukum tersebut dapat dilakukan.

Sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya tidak berbelit-belit, hal itu menyalahi ketentuan yang mengatur tentang proses permohonan, persyaratan dan waktu yang ditentukan.

Related Articles

Hadiah berupa uang yang diterima oleh Ady Muchtadi dari hasil penyalahgunaan kewenangan itu, disembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan yang sebenarnya.

Telah membeli kendaraan bermotor, 1 unit mobil merek CRV, 1 unit mobil merek Honda Brio, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fazio.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button