Total 143 Masjid Era Kepemimpinan Helldy Terima Dana Hibah, Rp2.6 Miliar Digelontorkan Untuk Oprasional DKM

Dana Hibah
143 masjid di Kota Cilegon menerima dana hibah dari Pemkot Cilegon. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 143 masjid di era kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian menerima dana hibah Rp20 juta.

Dimana, untuk 2023 sekarang akan ada 36 masjid yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon.

Bantuan dana hibah untuk Masjid dan DKM tersebut sebenarnya menjadi salah satu dari 10 janji kampanye yang akhirnya direalisasikan Helldy Agustian.

Bacaan Lainnya

Dimana, dari totol hampir 444 masjid di Kota Cilegon ada sebanyak 143 masjid yang sudah menikmati gelontoran dana hibah tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahamtullah menyampaikan, total masjid tersebut menerima hibah sebesar Rp20 juta per masjid.

BACA JUGA: 40 Persen DKM di Kota Cilegon Sudah Terima Hibah Bantuan Masjid Program KCS

“Masjid penerima hibah pada 2021 ada 22 Masjid, 2022 ada 85 Masjid dan 2023 ada 36 Masjid. Artinya total ada sebanyak 143 di era Kepemimpinan Pak Helldy (Walikota Cilegon) sudah menerima hibah,” jelasnya, Jumat 23 Juni 2023.

Angka tersebut, papar Rahmatullah, sudah cukup banyak. Sebab, sekarang masjid yang terdata dan terdaftar di Pemkot Cilegon ada sebanyak 389 masjid.

“Dari sekitar 444 masjid se-Kota Cilegon yang sudah terdaftar di Bagian Kesra sebanyak 389 masjid,” ucapnya.

Saat ini, jelas Rahmatullah, untuk bisa mendapatkan dana hibah cukup didaftarkan dengan beberapa persyaratan yakni Suat Keputusan (SK) dari keluarahan, ditambah NPWP dan KTP pengurus, serta nomor rekening atas nama lembaga.

“Memang program bantuan operaisonal masjid tersebut dilakukan secara bertahap. Tergantung mereka mengajukannya. Kita sudah berupaya menyosialisasikan program ini agar para pengurus massjid mendaftar dan mengajukan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Buruan Daftar! Ternyata Baru 40 Persen Masjid di Kota Cilegon Dapatkan Dana Hibah, Begini Syarat dan Caranya Agar Bisa Dapat

Kendala sendiri, jelas Rahmatullah, sebenarnya dari Pemkot Cilegon lebih tepatnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengambangan sudah mengalokasikan dan menjadi prioritas.

Namun, ada banyak permohonan dari DKM yang terkadang penginputan belum maksimal.

“Programnya sudah prioritas termasuk anggaran. Namun, dari DKM belum maksimal dalam penginputan data,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam berbagai kesempatan menyampaikan, bantuan untuk masjid tersebut diharapkan mampu bermanfaat, tertutama dalam bidang sosial keagamaan agar bisa tetap hidup dan berjalan.

“Ini untuk keberlangsungan oprasional masjid, sehingga berbagai aktivitas keagamaan bisa terus semarak,” ungkapnya.

BACA JUGA: Real Sultan Cilegon: Keluarga di Lingkungan Munjul Memberikan Hibah Lahan Senilai Rp200 Juta Buat Masyarakat

Untuk hibah sendiri, jelas Helldy, sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga itu menjadi hak milik seluruh masjid di Kota Cilegon yang sudah terdaftar pada kami.

“Semuanya bisa, tinggal nantinya didaftarkan ke Bagian Kesra untuk mengurus,” pungkasnya.

Pos terkait