Trending

Tujuh PNS Kabupaten Serang Bolos Kerja, 45 Lainnya Nambah Cuti Usai Libur Lebaran

BANTENRAYA.CO.ID – Tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Serang bolos kerja tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Selain tujuh PNS yang bolos kerja tanpa keterangan, sebanyak 45 PNS hambah cuti usai libur lebaran karena masih mudik di kampung halamannya.

Related Articles

Selain ada tujuh PNS yang bolos kerja tanpa keterangan, 15 PNS juga tidak ada di kantor saat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

BACA JUGA: Pimpin Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki Geser Posisi Aep Syaefullah

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, tim dari BKPSDM melakukan sidak ke organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) dan kecamatan untuk memastikan kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setalah cuti bersama lebaran.

“Hasilnya tujuh orang tanpa keterangan (bolos kerja-red), terus dalam konfirmasi saat sidak karena keluar kantor 15 orang, yang mengajukan cuti tambahan 45 orang. Ada 20 OPD yang dipantau, delapan dinas atau badan dan 12 kecamatan,” ujar Surtaman, di halaman pendopo Bupati Serang, Rabu 26 April 2023.

Ia menjelaskan, sebenarnya kehadiran pegawai bisa diketahui dari aplikasi sistem informasi penilaian kerja (SIPKerja) namun pihaknya ingin memastikan keberadaan pegawai di tempat kerjanya masing-masing.

“Kalau yang bolos gampang tinggal dipanggil saja, kecuali yang datang ke kantor pagi-pagi terus fingerprint dulu habis itu balik lagi, itu yang kita evaluasi,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button