Untirta Sukses Gelar Uji Publik Caleg DPD RI Dapil Banten, Abdi Sumaithi Dorong Pemekaran Wilayah

Untirta
Untirta gelas Uji Publik Caleg DPD RI Dapil Banten di Pemilu 2024. (dokumen pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tirtayasa (Untirta) sukses menggelar kegiatan Uji Publik Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPD RI Dapil Banten periode 2024-2029, Kamis (28/12).

Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Banten (KMB) yang digelar di ruang serbaguna FISIP Untirta Sindangsari.

Diketahui, kegiatan ini bertajuk “Gagasan dan Arah Rancangan Kandidat untuk Kemajuan Banten”.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 15 Tahun Tak Kunjung Diangkat ASN, Honorer di Kota Serang Nyalon Jadi Walikota Serang

Calon anggota DPD RI yang hadir ialah Abdi Sumaithi calon nomor urut 1 sekaligus petahana, Pujiyanto dan Surtawijaya.

Caleg DPD RI Dapil Banten dari petahana, Abdi Sumaithi dalam paparannya, akan mendorong agar pemekaran wilayah di Provinsi Banten segera direalisasikan dan Banten sebagai daerah otonomi khusus agar masyarakat nya lebih maju.

“Pemekaran wilayah di Provinsi Banten seharusnya di prioritaskan oleh pemerintah pusat, terbukti dengan segala ketimpangan yang ada menyebabkan masyarakat Banten mengalami permasalahan yang kompleks,” kata Abdi.

BACA JUGA: Tangga JPO Jalan Ahmad Yani Kota Serang Berlubang

Ia menjelaskan, apabila ingin Banten mengalami kemajuan yang signifikan ialah dengan menjadikan Banten sebagai daerah otonomi khusus seperti Yogyakarta, Papua dan Aceh.

“Sistem pemerintahan tetap seperti yang ada saat ini tetapi dari segi kebudayaan, kearifan lokal dan kesultanan harus mendapatkan perhatian khusus sehingga Banten dapat jaya kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Pujiyanto menekankan keinginannya untuk memperkokoh peran DPD RI dan mengusulkan untuk meleburkannya dengan DPR RI.

Visinya juga mencakup pengembalian naskah asli UUD 1945 sebagai langkah fundamental.

“Saya melihat bahwa saat ini DPD RI tidak dapat berbuat banyak, ini sudah seperti LSM saja. Hanya bisa mengusulkan tapi tidak bisa menetapkan suatu kebijakan,” ujar Pujiyanto.

Peran DPD RI, paparnya, harus diperkuat, apabila tidak bisa, dileburkan saja dengan DPR.

“Kita harus mengembalikan marwah demokrasi negara Indonesia, oleh karena itu jika saya terpilih akan mendorong pengembalian naskah asli UUD 1945,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Surtawijaya memberikan sorotan pada pentingnya pengembangan desa sebagai fokus utama.

“Saya berasal dari desa dan saat ini masih menjabat sebagai kepala desa, saya merasakan berbagai keresahan yang dirasakan oleh berbagai desa di Banten,” ucapnya.

“Anggaran desa saja saat ini 70 persen diatur oleh pemerintah pusat sementara hanya 30 persen yang diatur oleh pemerintahan desa, padahal yang lebih tahu permasalahan desa ialah kita sebagai orang desa. Jika saya terpilih menjadi anggota DPD RI saya akan memperjuangkan kepentingan-kepentingan desa dan otonomi nya,” tambah Surtawijaya.

Dalam uji publik ini hadir juga Ketua Laboratorium FISIP serta Pembina Koalisi Masyarakat Banten (KMB) Yeby Maasan serta Ketua KMB Peri Irawan.

Acara ini dimeriahkan oleh puluhan mahasiswa FISIP Untirta yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banten (KMB).

Semua pandangan dan gagasan dari masing-masing calon anggota DPD RI menjadi sorotan utama dalam perhelatan uji publik ini yang diharapkan dapat memberikan pandangan lebih jelas terkait arah kemajuan yang diinginkan oleh masyarakat Banten.***

Pos terkait