Trending

Vaksin Lengkap Syarat Wajib Calon Jemaah Haji Dapat Visa

SERANG, BANTEN RAYA- Vaksin lengkap menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji atau calhaj yang akan berangkat haji tahun 2022.

Sebab, vaksin lengkap menjadi persyaratan untuk menerbitkan visa.

Kebijakan itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Bimbingan Manasik atau Bimsik Tingkat Kota Serang Deni Rusli usai ditemui pada acara Bimsik Tingkat Kota Serang yang dilaksanakan oleh Kemenag Kota Serang sejak Minggu-Senin (22-23/5/2022).

“Vaksin itu persyaratan untuk menerbitkan visa. Kalau vaksinnya tidak dosis dua minimal, vaksin tidak bisa keluar,” ujar Deni Rusli, kepada Banten Raya usai penutupan Bimsik Tingkat Kota Serang.

Deni Rusli menjabarkan, bukti vaksin lengkap itu dari aplikasi Siskoat atau aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian setelah ditarik bukti vaksin lengkap dikirim ke Kedubes Arab Saudi di Jakarta untuk penerbitan visanya.

“Karena vaksin itu akan ngelink ke aplikasi Arab Saudi namanya Tawakalna,” beber dia.

Meskipun sudah melakukan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) tidak bisa melakukan penerbitan visa.

“Jadi visa perjalanan haji tersebut tidak akan terbit, kalau tidak lengkap tidak ada visa tidak akan berangkat. Karena ini aturan yang dibuat Arab Saudi salah satunya harus PCR dan Vaksin Lengkap,” terang Deni Rusli.

Deni Rusli memastikan, seluruh calhaj asal Kota Serang telah divaksin, sehingga dipastikan siap layak terbang ke Tanah Haram.

“Ini udah divaksin semua. Ketentuannya dosis dua, ini sudah ada boster. Tapi kebanyakan dosis dua. Jadi untuk vaksin aman dan sudah ditarik,” terang dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button