VIRAL! Oknum Pegawai Bea Cukai Diduga Peras Turis asal Taiwan, Minta Bayaran Sebesar Rp60 Juta

Bea Cukai
Ilustrasi pemerasan oknum pegawai Bea Cukai kepada turis Taiwan (Freepik)

BANTENRAYA.CO.ID – Oknum pegawai Bea Cukai Indonesia diduga peras wisatawan Taiwan dengan meminta bayaran Rp60 juta.

Kasus oknum pegawai Bea Cukai Indonesia yang diduga peras wisatawan Taiwan ini viral di media sosial, bahkan di negara korbannya.

Oknum pegawai Bea Cukai Indonesia tersebut memeras wisatawan Taiwan dengan dalih mengambil foto di Bandara Bali melalui smartphone-nya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Rekomendasi Hotel Terdekat Puncak Bogor Mulai 80 Ribuan, Ada View Pemandangan Alam Super Cantik dan Adem Cocok Untuk Staycation!

Sebagaimana dilansir Bantenraya.co.id dari unggahan Instagram @suryoprabowo2011 pada 13 April 2023, begini kejadiannya.

Berawal ketika sang turis mengambil foto untuk mengabari sopirnya agar menunggu pemandu rombongannya.

Tidak lama sang turis didatangi oleh oknum pegawai Bea Cukai, dan dibawa ke tempat yang kecil dan gelap untuk diinterogasi.

BACA JUGA: Counter Manuver KSP Moeldoko, Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Ajukan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Serang 

Saat interogasi, oknum petugas Bea Cukai Indonesia tersebut menjelaskan bahwa tidak boleh mengambil foto saat di Bandara Bali.

Alasan si turis tidak diterima oleh oknum, bahkan diancam dideportasi jika tidak membayarkan sejumlah uang.

Lalu si turis Taiwan tersebut sempat bernegosiasi, namun tetap ditolak alasannya oleh oknum petugas Bea Cukai Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Cara SDIT Bina Bangsa Maknai Bulan Suci Ramadan, Ratusan Murid Didekatkan dengan Pesantren Kilat

Besaran denda yang dikeluarkan oleh oknum tersebut kepada si turis Taiwan sebesar USD4 ribu atau setara dengan Rp60 juta.

Turis Taiwan tersebut memberikan alasan bahwa dirinya tidak punya uang, akhirnya oknum petugas Bea Cukai Indonesia memberi keringanan.

Keringanan yang diberikan oleh oknum pegawai Bea Cukai kepada si turis menjadi USD 4 ratus atau setara Rp6 juta, karena sebagai pelanggaran pertamanya.

BACA JUGA: Sejarah Perusahaan Tupperware, Perusahaan Wadah Makanan dan Minuman Terkenal yang Sedang Viral Diisukan Bangkrut

Namun tetap, si turis Taiwan tersebut merasa diperas dan diekspolitasi oleh oknum pegawai Bea Cukai Indonesia tersbeut.

Berita tersebut juga viral di negara Taiwan di siarkan oleh stasiun televisi CTS.

CTS juga menayangkan wawancara seorang pemandu rombongan wisatawan Taiwan, dirinya mengaku kasus tersebut bukan kali pertama terjadi.

BACA JUGA: Dewan Cilegon Dukung Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Warnasari Bersama KS dan Chandra Asri, Wakil Ketua Hasbi Sidik: Ini Terobosan Strategis

Dirinya mengungkapkan bahwa kasus pemerasan oleh oknum pegawai Bea Cukai sering terjadi di beberapa negara Asia Tenggara, kini salah satunya Indonesia.

Dilansir juga dari beberapa sumber, memang dilarang asal mengambil foto di Bandara. Terutama di area security check point, acces control point, imigrasi, dan kepabean.

Namun sanksinya hanya cukup menghapus foto tersebut, bukan denda dan bahkan perasan.***

Pos terkait