BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada oknum pegawai di salah satu bank yang diduga menjual data nasabah.
Diketahui pula dari Menkominfo bahwa bank yang diduga telah menjual data diri nasabah tersebut telah mendapatkan sanksi serta denda.
“Dua hari lalu saya baru tanda tangan, ada beberapa bank,” ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi pada YouTube Kemkominfo TV pada Senin 21 Agustus 2023 kemarin.
“Saya gak mau menyebutkan ya, kita denda, karena diamembocorkan data pribadi nasabah kami,” katanya.
Budi Arie Setiadi juga menegaskan apa yang dilakukan oleh salah satu bank tersebut adalah tindakan ilegal.
“Ada satu bank saya gak sebutin bank nya, kita tanda tangan, kita suratin, kita denda,” tegasnya.
“Karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual, saya yakin itu ilegal,” imbuhnya.
Menkominfo Budi juga mengatakan sebagian data nasabah yang diduga dijual oleh pegawai bank, tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
“Maksudnya ini data misalnya ada sekian 10 juta, itu dijual sudah seperti komoditas, jadi oknum-oknum di pusat,” ujar Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut.
Pada era digital seperti sekarang ini, data pribadi atau data diri adalah sebuah hal yang sangat berharga.
Saking berharganya data diri tersebut dapat lebih berharga dari emas atau pun berlian.
“Jadi yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu menjadi komoditas yang mahal,” tutur jelas Budi Arie Setiadi dalam webinar yang dilakukan oleh Kominfo dengan tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’.
“Apa lagi dengan perkembangan artificial intelligence ke depan, IoT, data luar biasa,” pungkasnya. ***