BANTENRAYA.CO.ID – Warga Kota Cilegon mengaku menyesal sudah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang ternyata oplosan pertalite dengan bahan lain.
Hal itu mengakibatkan kendaraan mereka ngadat dan harus masuk bengkel untuk perbaikan.
Diketahui, masyarakat dihebohkan pengungkapan kasus oleh kejaksaan Agung yang menetapkan tujuh orang tersangka kasus Pertamax oplosan.
Tujuh tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga RS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS,
Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Butuh Dana Rp46 M
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping YF, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional AP,
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa MKAR, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa DW, dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak GRJ.
Salah satu warga Kota Cilegon Irul mengatakan, kendaraan miliknya saat ini sedang diservice atau diperbaiki. Penyebabnya karena bulan sebelumnya kendaraannya ngadat setelah diisi pertamax.
“Sebelumnya belum pernah ngadat ngisi pertamax. Tapi bulan kemarin sempat ngadat. Sekarang baru diservice karena gaji baru keluar,” kata salah satu pegawai Pemkot Cilegon ini, Rabu (26 Februari 2025).
PKL Jualan Lagi di Luar Pagar Tembok Stadion Maulana Yusuf
Irul mengaku kecewa membeli Petamax yang ternyata palsu. Menurutnya, perbuatan petinggi Pertamina itu sangat merugikan masyarakat.
Terutama bagi yang memiliki kendaraan dengan mesin besar dan harus menggunakan Pertamax. “Apalagi mobil pemda itu wajib Pertamax semuanya. Jadi wajar cepat rusak,” jelasnya.
Sejumlah warga Kota Cilegon lainnya mengaku tak mau memakai Pertamax lagi usai beredarnya kasus Pertamax oplosan, yakni Pertalite dicampur bahan lain.
Pengoplosan tersebut membuat masyarakat kecewa dan enggan membeli Pertamax lagi.
Efisiensi Anggaran Mengancam Omzet Hotel di Kota Serang
Pantauan Banten Raya di SPBU Pertamina di kawasan PCI, untuk BBM jenis Pertamax sepi pembeli.
Bahkan, SPBU dekat Cilegon Center Mall (CCM) juga tak melayani Pertamax yang ditandai dengan kursi.
Andi Warga Cibeber mengatakan, dirinya merasa ditipu selama membeli Pertamax namun produknya ternyata bukan Pertamax asli.
“Biasanya saya isi BBM Pertamax aja, tapi pas semalam lihat berita itu katanya Dirut Pertaminanya korupsi, Pertamax dioplos ini itu, saya gak mau lagi pakai Pertamax,” kata Andi kepada Banten Raya.
Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Butuh Dana Rp46 M
Andi mengaku membeli Pertamax karena ingin prosesnya lebih cepat dan tak mengantre seperti Pertalite.
“Ya beli Pertamax kan karena emang mau cepat meskipun mahal, tapi ternyata selama ini saya belinya pertalite tapi jalur cepat aja,” ucapnya.
Hal serupa dialami oleh Yogi, warga Merak yang mengeluhkan pengisian Pertamax yang mahal dan sedikit.
“Udah mahal, isinya sedikit, paling cuma 2 batang aja naiknya,” ujarnya.
Ronaldinho Kembali! Legenda Sepak Bola Joget Samba di Iklan Terbaru Shopee
Ia juga merasakan kecewa dari kasus Pertamax oplosan yang dilakukan oleh para petinggi Pertamina.
Kata dia, kini dirinya akan beralih ke Shell yang harganya juga tak jauh dengan Pertamax.
“Mau pindah ke Shell aja, karena ini beli Pertamax aja malah dioplos sama Pertalite,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Bayu, warga Kaligandu, Kota Serang mengaku sejak 2024 tidak lagi menggunakan BBM produksi Pertamina.
Wagub Ancam Setrum Pejabat yang Nakal
Sebab menurutnya, banyak temannya yang mengalami masalah pada kendaraannya setelah mengisi BBM Pertamax.
Selain itu, sistem barcode yang diterapkan sangat membebani dan menyulitkan masyarakat. Atas alasan itu, Bayu mengaku beralih ke produk Shell untuk kendaraannya.
“Pakai produk Pertamina bukannya makin bagus malah jadi jelek mesin kendaraan kita, ternyata selama ini dikorupsi. Mending pakai produk lain, tarikannya lebih enteng dan irit ke konsumsi bahan bakar,” jelasnya.
Diketahui, satu dari tujuh tersangka dalam kasus minyak mentah oplosan RON 90 atau Pertalite dan Ron 92 alias Pertamax ini, adalah Direktur Utama (Dirut) perusahan PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon berinisial GRJ.
Ronaldinho Kembali! Legenda Sepak Bola Joget Samba di Iklan Terbaru Shopee
Dalam rilis resmi dari Kejaksaan Agung, GRJ berperan dalam pengaturan tender bersama beberapa tersangka lainnya. GRJ juga memiliki peran melobi untuk mendapatkan harga tertinggi pembelian minyak tersebut.
GRJ dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penanganan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, kerangka GRJ merupakan broker yang melobi penyelenggara negara para direksi Pertamina untuk mengatur soal tender.
“Tersangka GRJ dan MK dan DW melakukan permufakatan jahat dengan penyelenggara negara dengan tersangka SDS, AP, RS dan YF.
Dimana dalam pengadaan impor minyak mentah sebelum tender sudah mengatur kesepakatan harga yang dengan tujuan mendapatkan keuntungan melawan hukum dan merugikan negara,” katanya dalam rilis resmi.
Wagub Ancam Setrum Pejabat yang Nakal
Perbuatan melawan hukum tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Rinciannya yakni, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun,
kerugian impor BBM melalui broker Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi di 2023 sebesar Rp126 triliun dan kerugian pemberian subsidi di 2023 sebesar Rp21 triliun. (uri)