Warga Turus Geruduk RSUD Kota Serang, DPRD Sangat Menyayangkan: Mestinya Tidak Terjadi

Warga Turus Geruduk RSUD Kota Serang
Warga Lingkungan Turus, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, geruduk RSUD Kota Serang, Selasa 19 September 2023. (Dokumentasi Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri turut memberikan komentar terkait pelayanan di RSUD Kota Serang.

Belakangan pelayanan RSUD Kota Serang dikeluhkan warga Lingkungan Turus, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebelumnya, warga Lingkungan Turus kecewa dengan pelayanan di RSUD Kota Serang, karena kurang respon terhadap pasien.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkab Serang Buka Rekrutmen PPPK, Berikut Jumlah Formasi dan Persyaratannya

Kekecewaan keluarga pasien di antaranya, pihak RSUD Kota Serang tidak memberikan ruang rawat untuk pasien dengan alasan ruangannya penuh.

Kedua, pihak rumah sakit menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dokter spesialis untuk menangani pasien.

Ketiga, pihak rumah sakit tidak memberikan izin pinjam pakai mobil ambulance untuk merujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.

Mirisnya, keluarga pasien terpaksa membawa pasien menggunakan mobil losbak.

BACA JUGA: Pulau Rempang Harus Kosong pada 28 September 2023, Begini Penjelasan dari Bahlil Lahadalia

Imbas kekecewaan itu warga Lingkungan Turus menggeruduk RSUD Kota Serang, Selasa 19 September 2023.

Hasann Basri mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang diamanatkan dalam undang-undang.

Sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima tanpa dibeda-bedakan, karena itu pelayanan dasar.

“Saya belum baca beritanya. Tapi kalau itu terjadi, itu tanggung jawab kita semua,” ujarnya, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id, Kamis 21 September 2023.

BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Hari Alzheimer Sedunia 2023, Penuh Makna dan Menyentuh Hati Cocok jadi Caption Medsos

Anggaran Kesehatan Bakal Ditambah

DPRD Kota Serang, kata Hasan Basri, siap menambah anggaran untuk kesehatan, bila memang permasalahannya diangaran.

“Kalau masalahnya dianggaran misalnya, kan itu kesehatan amanat UU minimal 10 persen harus dianggarkan di APBD,” tuturnya.

“Kalau itu kurang harus ditambah, karena hak dasar masyarakat. Pelayanan dasar,” ucap dia.

Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Kota Serang.

BACA JUGA: Siswa SMP Terpadu Al-Qudwah Lebak Bersinar di Juara Academy Competition 2023

“Seharusnya normatifnya itu pemerintah kan pelayanan. Apa yang dibutuhkan masyarakat mestinya kita siapkan,” katanya.

Hasan Basri menuturkan, RSUD Kota Serang seharusnya sudah bisa mengantisipasi bila ada pasien yang tidak terlayani.

“Kalau misalnya terjadi seperti itu, mestinya dia diantisipasi. Misalnya SDM terbatas itu harus diantisipasi, kalau misalnya ada begini dan begitu termasuk tadi warga tidak terlayani antisipasinya seperti apa,” jelasnya.

BACA JUGA: UPDATE Coupon Code The Spike Volleyball Story Hari ini Kamis, 21 September 2023, Dapatkan Reward Gratis!

Saat disinggung soal rencana pemanggilan terhadap direktur RSUD Kota Serang, menurut Hasan Basri, sudah semestinya ada klarifikasi.

“Iya mustinya ada klarifikasi. Komisi 2. Tapi itu Mustinya tidak terjadi,” tandas dia. ***

Pos terkait