Warga Waringinkurung Protes Penambangan Gunung Pinang, Diduga Ilegal dan Ciptakan Kubangan Maut

1 GALIAN C GUNUNG PINANG
TOLAK PENAMBANGAN : Ratusan warga Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang menolak penambangan di sekitar Gunung Pinang, Minggu (25/9).

SERANG, BANTEN RAYA – Ratusan warga Kampung Maruga dan Kampung Tenjolaut, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang melakukan aksi protes penambangan galian C di sekitar Gunung Pinang. Aksi dilakukan karena pihak penambang mengeruk tempat bermain anak-anak menjadi kubangan air yang membahayakan.

Ketua Pemuda Kampung Maruga Hunaefi mengatakan, aktivitas penambangan di lokasi tempat bermain anak-anak sudah berjalan hampir tiga bulan dan pihaknya telah mengingatkan operator alat berat untuk menghentikan penggalian namun diabaikan.

“Hari Jumat (23/9) kemarin sudah kita ingatkan tapi tetap saja beroperasi, makanya hari ini (kemarin-red) warga turun untuk menghentikan. Ini kan lokasinya di pinggir jalan dan yang digali tempat bermain anak-anak setiap sore karena ini lapangan sepak bola,” ujarnya, Minggu (25/9).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, jika penambangan tersebut dibiarkan maka akan membentuk kubangan air yang membahayakan bagi anak-anak. “Sudah banyak di sekitar kejadian anak-anak tenggelam dan tidak ada yang mau bertanggungjawab. Ini penambangan ilegal enggak ada izinnya, orang beli tanah terus digali,” katanya.

Hunaefi menegaskan, jika pihak penambang masih tetap melanjutkan aktivitasnya tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh warga. “Aktivitas penambangan di sini sangat meresahkan warga. Intinya stop jangan digali,” tuturnya.

Ketua Pemuda Kampung Tenjolaut Asyani meminta pihak yang berwenang untuk menutup seluruh penambangan yang ada di Gunung Pinang. “Saya minta ditutup saja, ini akan terus kita pantau, yang sudah digali minta diratakan lagi karena kalau ada hujan pasti menjadi genangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kubangan air di lokasi galian C Gunung Pinang jumlahnya cukup banyak dan sebagian dijadikan tempat bermain anak-anak. “Di samping Tenjolaut itu kubangan kendalamannya sampai 15 meter, anak-anak kan kalau melihat air enggak mikir dalam atau enggak nyemplung saja kalau tidak dilarang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Waringinkurung Johansyah mengapresiasi gerakan-gerakan masyarakat yang memprotes penambangan di sekitar kampung mereka. “Gunung Pinang ini gunung lindung, kalau masyarakat tidak mengambil langkah-langkah masyarakat akan terus dirugikan,” katanya.

Johansyah mengaku akan terus mendukung gerakan masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka yang saat ini kondisinya sudah rusak parah untuk masa depan anak-anak mereka.

“Saya sudah sampaikan protes warga ini ke Ibu Julmihayati (anggota DPRD Kabupaten Serang-red) untuk sidak di sini bersama anggota dewan yang lain, kalau terbukti ilegal tutup saja semuanya, dan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi juga harus turun,” tuturnya. (tanjung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *