Trending

Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim Terkait Video 30 Detik

BANTENRAYA.CO.ID – Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno untuk diklarifikasi soal video 30 detik atas dugaan mempromosikan situs judi online.

Seperti diketahui, video berdurasi 30 detik artis Wulan Guritno yang tengah mempromosikan judi online, viral di media sosial dan dipergunjingkan netizen.

Dalam vide yang beredar di media sosial itu, Wulan Guritno tengah mempromosikan situs judi online. Diketahui jika video itu merupakan lawas yang dibuat beredar di tahun 2020 lalu.

Salah satu akun yang ikut memviralkan video promosi judi online oleh Wulan Guritno yaitu akun twitter @partaisocmed.

Baca Juga : Video 30 Detik Wulan Guritno Viral, Netizen Minta Polisi Supaya Diusut

“Gimana nih @CCICPolri @DivHumas_Polri? kapan nangkep Wulan Guritno,” dalam cuitannya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi mengatakan jika pihaknya akan segera memanggil Wulan Guritno, terkait video tersebut.

“Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” katanya.

Adi menambahkan situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno, hingga kini masih aktif melakukan aktivitas perjudian.

Baca Juga : Profil dan Bioata Wulan Guritno, Aktris yang Tengah Viral Karena Diduga Promosikan Aplikasi Terlarang

“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” tambahnya.

Adi mengungkapkan bukan hanya Wulan Guritno, masih ada beberapa yang viral melakukan promosi judi online.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button