SERANG, BANTEN RAYA – Jalan Perumahan Permata Hijau kawasan Kota Serang Baru (KSB), Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, rusak parah. Permukaan aspal jalan sudah terkelupas dan dihiasi banyak lubang, mulai dari diameter kecil hingga besar.
Kerusakan ini banyak dikeluhkan warga pengguna jalan khususnya warga Perumahan Permata Hijau KSB. Selain tidak nyaman karena menghambat laju transportasi, juga rawan kecelakaan tunggal. Terlebih saat ini kondisi masih musim hujan, sehingga permukaan jalan tertutup oleh genangan air.
Ketua RT 01 Perumahan Permata Hijau Kota Serang Baru, Imam Santoso mengatakan, kerusakan jalan di perumahannya sudah terjadi cukup lama.
BACA JUGA : Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara Pembobolan Bank Banten
“Jadi kita ini keluhannya masalah jalan. Jalan kita ini sejak saya huni September tahun 2000 baru diperbaiki sekali. Itupun yang memperbaiki waktu itu Satker. Ke sininya sudah 15 tahun belum ada perbaikan lagi,” ujar Imam Santoso, ditemui di lokasi, Minggu (17/3/2024).
Imam mengungkapkan, kerusakan jalan Perumahan Permata Hijau KSB membuat tidak nyaman karena menghambat laju transportasi.
“Banyak (pengendara) motor terutama ya, dan mobil juga yang mengeluh. Kendaraannya terutama yang berhubungan dengan kaki-kaki, terakhir saya juga ngalamin. Kalau di depan enggak ada pilihan rusak semua. Jarak tempuh jadi lama karena hati-hati kita,” ungkap Imam.
BACA JUGA : Tiga Kerbau Hilang Misterius di Kragilan
Selain itu, kata dia, jalan rusak juga membuat rawan kecelakaan tunggal. Terlebih saat ini kondisi masih musim hujan, sehingga permukaan jalan tertutup oleh genangan air.
“Terus banyak yang jatuh anak-anak kalau lagi musim hujan kan banyak genangan air. Kelihatan mah kelihatan, tapi orang asal jadi jatuh. Kalau malam kelihatan terang tapi ya begitu kendalanya banyak lubang kita susah memilih lagi nggak ada pilihan jalan itu,” keluh dia.
Imam menuturkan, jalan Perumahan Permata Hijau KSB sempat akan diperbaiki oleh Dinas Perkim Provinsi Banten, namun asa untuk memiliki jalan mulus kandas, lantaran sebagian aset yang ada di dalam Perumahan Permata Hijau KSB belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
BACA JUGA : Bawa Sajam, 5 Pelajar Diamankan Polisi
“Sudah beberapa kali mengajukan ke Dinas Perkim Provinsi Banten. Terakhir kemarin tahun 2023 sebelum bulan puasa Ramadhan sudah mengajukan, dan sudah disurvei dan diukur segala. Sudah dapat materi dan volumenya, tapi akhir tahun kemarin dilimpahkan ke Pemkot Serang. Dari Pemkot Serang itu mentoknya, karena ada aturan harus serah terima aset ke pemerintah. Jadi kita terkendala itu,” tuturnya.
Walaupun begitu, warga Perumahan Permata Hijau KSB tidak patah semangat dan terus mengajukan perbaikan jalan kepada pemerintah daerah agar jalan di perumahannya kembali mulus. “Sekarang kita mengajukan lagi ke Dinas Perkim Provinsi Banten, gak bosan-bosan,” ucap dia.
Imam Santoso menyebutkan, jalan Perumahan Permata Hijau KSB yang mengalami rusak kurang dari satu kilometer dengan lebar kurang dari tujuh meter. “Panjang 600 meter persegi, lebarnya 6 meter,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemprov Siapkan Rp245 Miliar untuk THR dan Gaji 13
Serupa dikatakan warga Perumahan Permata Hijau KSB lainnya, Ridwan. Ia mengaku miris jalan di perumahannya sudah belasan tahun belum mendapat sentuhan pembangunan dari Pemkot Serang, padahal jarak dengan Pemkot Serang hanya selemparan batu. “Hanya 200 meter dari Pemkot Serang kondisinya berlubang dan tidak ada perhatian dari pemerintah,” kata Ridwan.
Menurut dia, kondisi kerusakan jalan Perumahan Permata Hijau KSB berdampak negatif terhadap kebersihan lingkungan, dan rawan penyakit. “Kebersihan lingkungan terutama penyakitnya,” ucapnya seraya berharap jalan perumahannya segera diperbaiki karena kondisinya makin parah, terlebih saat ini musim hujan.
Kepala Bidang Perumahan DPKP Kota Serang Didi Rosadi mengatakan, jalan Perumahan Permata Hijau KSB belum bisa diperbaiki tahun ini, karena asetnya belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Pemkot Serang. “Untuk Permata Hijau KSB PSU-nya belum diserahkan ke Pemkot, jadi belum bisa intervensi,” ujar Didi.
BACA JUGA : Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Getting Electricity Provinsi Banten, PLN Bersinergi dengan 6 Perbankan
Didi menjelaskan, syarat untuk perbaikan prasarana sarana utilitas atau PSU di perumahan harus diserahkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Pemkot Serang.
“Untuk pembangunan syaratnya harus diserahkan itu ketentuannya. Gak seluruh, PSUnya aja, jalan, drainase, TPU, diserahkan sebagian juga bisa itu gimana dengan pengajuan dari pengembangnya,” jelasnya. ***