Trending

157 Perusahaan di Banten Dilaporkan karena Masalah THR, Ini Daftarnya 

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 157 perusahaan di Provinsi Banten dilaporkan karena masalah THR atau tunjangan hari raya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

Ke-157 perusahaan di Provinsi Banten dilaporkan karena masalah THR oleh 231 karyawan yang ada di 157 perusahaan di Provinsi Banten tersebut.

Related Articles

Kasus 157 perusahaan di Provinsi Banten dilaporkan karena masalah THR saat ini sedang ditangani oleh Disnakertrans Provinsi Banten.

BACA JUGA: Disnaker Kota Cilegon Terima 3 Aduan Pembayaran THR yang Tak Sesuai, Perusahaan Mana?

Plt. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno mengatakan, jumlah perusahaan yang dilaporkan karena masalah THR tahun 2023 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sebab pada tahun 2022 lalu ada 144 perusahaan yang dilaporkan karena masalah THR ke Disnakertrans Provinsi Banten.

“Trennya tiap tahun pengaduan memang meningkat,” kata Ruli, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: Helldy dan Bank bjb Cabang Cilegon Bagikan THR Online Rp 3,7 Juta, Syaratnya Mudah

Ruli menuturkan, dari 157 perusahaan yang dilaporkan karena masalah THR itu, sebanyak 40 aduan sudah ada hasilnya dan sudah diselesaikan.

Adapun perusahaan yang paling banyak diadukan adalah perusahaan yang ada di wilayah Tangerang Raya.

Rinciannya di Kabupaten Tangerang dengan 67 perusahaan yang diadukan, Kota Tangerang 36 perusahaan, dan Kota Tangsel 25 perusahaan yang diadukan.

BACA JUGA: Lebaran Tiba! Ternyata ini Sejarah Panjang adanya THR di Indonesia, Simak Penjelasannya…

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button