Bantenraya.co.id– Da regu sipir atau sebanyak 18 orang petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang diperiksa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Pemeriksaan sipir ini buntut adanya kasus pesta minuman oplosan Coca-cola dan hand sanitizer,
yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, dan lima orang dirawat di rumah sakit hingga berujung kebutaan.
Diketahui, kedua narapidana yang tewas tersebut merupakan napi kasus narkotika. Mereka adalah Beni Yulius dan Beni Priatna, warga Tangerang.
Sanuji Pentamarta Temani Petani Usir Hama Burung, Heran Masih Ada Sawah Luas di Cilegon
“Kami telah melakukan pemeriksaan dua regu jaga yang bertugas pada Minggu, 26 November 2023, atau saat 15 orang warga binaan itu pesta minuman oplosan hand sanitizer.
Satu regu jaga 9 orang mengawasi 900 narapidana. Total petugas (yang diperiksa) sebanyak 18 orang,” ujar.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Jalu Yuswa Panjang, Minggu (3 November 2023).
Jalu menjelaskan, selain sipir pihaknya juga memeriksa delapan napi selamat yang ikut pesta minuman oplosan.
Berkat Helldy, Kini Produk Rumahan UMKM ada di Mal Termegah di Kota Cilegon
Di samping itu, pihaknya memerintahkan Kepala Lapas Kelas IIA Serang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedelapan orang tersebut.
“Telah kami lakukan pendekatan dari hati kehati supaya mereka ngaku maksudnya. Kami memastikan penanganan kasus ini.
Supaya mudah mengawasinya sisa orang ini, saya minta Kalapas untuk dijadikan satu kamar yang aksesnya mudah. Supaya cepat pertolongan pertamanya,” jelasnya.
Jalu menerangkan, dari 7 napi yang dilarikan ke rumah sakit, 2 orang meninggal dunia dan 5 orang mendapatkan perawatan.
Pesantren Ibnu Syam Cilegon Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Malaysia dan Thailand
Namun saat ini 3 napi sudah kembali ke Lapas disatukan dengan 8 napi yang tengah diawasi kesehatannya.
“Kita pantau terus terhadap 13 yang lainnya, 11 udah aman yang 2 masih perawatan kami dapat kabar terakhir mulai membaik mudah mudahan itu betul betul baik,” terangnya.
Jalu mengungkapkan pasca kejadian itu, pihaknya akan lebih mengawasi aktivitas para napi. Jangan sampai, peristiwa yang merenggut dua napi narkoba itu terulang kembali.
“Pastinya, khususnya mobilitas para warga binaan ini. Kami fokus terhadap sisa dari napi yang kemarin terlibat kami awasi secara khusus, supaya ada penanganan lebih,” ungkapnya.
Awas Jalan Raya Pandeglang-Kota Serang Rawan Kecelakaan
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan, dari pemeriksaan terdapat 15 narapidana
penghuni Lapas Kelas IIA Serang, pesta minuman oplosan Coca-cola dan hand sanitizer di dalam kamar A8 dan A9.
“Kurang lebih 15 orang, karena dua kamar. Yang meninggal 2 orang, Beni Yulius pidana 5 tahun dia sudah
melakukan pengusulan PB (pembebasan bersyarat), Beni Priatna pidananya 7 tahun usul PB juga,” jelasnya.
9397 Kotak Suara Tiba di Gudang KPU Kota Serang
Selain meninggal, Fajar mengungkapkan, ada juga napi yang mendapatkan perawatan di RSUD Banten dan RS Bhayangkara mengeluh pada area matanya, diduga mengalami kebutaan.
“Hari pertama yang lima kondisinya membaik semua, namun kemarin dari yang sehat itu ada keluhan lagi terkait mata,” ungkapnya.
Fajar menerangkan, para napi itu diduga mendapatkan hand sanitizer dari klinik, yang akan digunakan untuk mengobati luka napi sakit.
“Permintaan dari dua orang warga binaan, membersihkan luka bisul, koreng,” terangnya.
Aneh Tanaman Hias di Palima Mati Saat Musim Hujan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya ada sekitar 15 narapidana Lapas Serang di Kamar Nomor A8 dan A9, diduga pesta minuman oplosan minuman bersoda dan Hand Sanitizer pada Minggu 26 November 2023.
Narapidana itu diduga mengoplos minuman bersoda dengan Hand Sanitizer. Setelah pesta, pada Senin 27 November 2023, ketujuhnya sakit.
Anggota Lapas Serang yang mendapat informasi tersebut membawa ke tujuh napi itu ke dua rumah sakit berbeda, RSUD Banten dan Bhayangkara.
Pada pukul 11.14 WIB, napi atas nama Beni Yulius dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten.
Kemudian menyusul Beni Priatna dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.10 WIB, oleh dokter RSUD Provinsi Banten.
Sedangkan di Rumah Sakit Bhayangkara narapidana atas nama Badru, dikabarkan mengalami kebutaan dan masih dalam perawatan. (darjat)