Trending

2 Kepala Dinas di Pemkot Cilegon Digeser

BANTENRAYA.CO.ID – 2 Kepala Dinas di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon mengalami pergeseran.

2 Kepala Dinas tersebut yaitu Hayati Nufus yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil (Disdukcapil) Kota Cilegon digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Satu pejabat lagi yakni Efa Syarifah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) digeser menjadi Kepala Disdukcapil.

Sementara, Kepala DKPP dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt yakni Efa Syarifah.

BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Kelurahan Bendungan Kota Cilegon, RW Ini Jadi Kampiun

Pelantikan dilaksanakan di Aula Setda Kota Cilegon pada Senin, 21 Agustus 2023.

Pergeseran 2 pejabat tersebut setelah sebelumnya melalui proses izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk pergantian Kepala Disdukcapil.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan,  pelantikan 2 pejabat tersebut seharusnya berlangsung pada Juni 2023 lalu bersama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lain, namun untuk pergeseran Kepala Disdukcapil harus meminta izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Berproses dari Pwmkot Cilegon ke Gubernur Banten, terus ke Menteri Dalam Negeri untuk perpindahan Kepala Disdukcapil,” ucapnya.

BACA JUGA:4.019 Kasus Diare Terjadi di Cilegon Selama 2023, BABS Jadi Salah Satu Penyebabnya

Saat ini, kata Helldy, Kepala DKPP Cilegon dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

“Kepala DKPP Plt Bu Efa,” kata Helldy, Senin, 21 Agustus 2023.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button