Trending

4 Orang Diamankan Polisi Terkait Kepemilikikan Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

BANTENRAYA.CO.ID – Polisi Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan empat orang laki-laki terkait dengan dugaan kepemilikan narkotika.

Keempat orang dengan dugaan kepemilikan narkotika ini ditahan di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, mengungkapkan bahwa dua orang di bawah umur diamankan di wilayah Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, pada 9 Agustus 2023.

BACA JUGA: Akibat Tutup Jalan Raya, Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD Mendapat Banyak Protes dari Masyarakat

Kedua remaja ini berusia 17 tahun dan 16 tahun dengan inisial SPP dan M. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tembakau sintetis yang mencurigakan pada keduanya.

“Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan 2 bungkus narkoba jenis tembakau sintetis,” ungkap Rosa yang dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com.

Patroli yang dilakukan oleh anggota TPPP Polres Metro Jakarta Selatan memiliki tujuan mencegah terjadinya tawuran dan tindak pidana kejahatan lainnya.

BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Hari Solidaritas Hijab Internasional 2023, Inspiratif dan Penuh Makna untuk Caption Media Sosial

Pemeriksaan yang cermat dan teliti terhadap orang-orang mencurigakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

Selain dua remaja di Pondok Indah, dua orang lainnya berinisial D dan I diamankan di wilayah Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu. Mereka ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button