Trending

Skema Gaji Tunggal atau Single Salary Siap Membuat 5 Tunjangan PNS Dihapus

BANTENRAYA.CO.ID – Skema gaji tunggal atau single salary dilansir akan membuat tunjangan PNS dihapus.

Namun rencana tunjangan PNS dihapus dan diganti single salary belum akan dieksekusi di tahun ini.

Meski begitu, infromasi tunjangan PNS dihapus tersebut tentunya cukup mengagetkan.

Terlebih lagi kepada para calon peserta pendaftaran CPNS 2023.

BACA JUGA: Pemkab Serang Waspadai Bencana Bonus Demografi, Ini Yang Dilakukan

Pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023) melalui situs resmi BKN yang bisa diklik di sini.

Namun seminggu sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan tentang akan adanya perubahan skema penggajian PNS.

Dan perubahan skema penggajian tersebut akan dilansungkan pada 2024 mendatang.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah

Apa Itu Single Salary?

“Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” jelas Suharso di Komisi XI DPR RI pada Senin (11/9/2023).

Meski tunjangan akan dihapus namun tunjangan kinerja (tukin) dan uang kemahalan akan tetap dipakai dalam sistem penggajian ASN 2024.

Sementara itu, berikut bantenraya.co.id sudah merangkum dari berbagai sumber tentang daftar tunjangan apa saja yang akan dihapus ketika single salary telah diterapkan:

BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan

1. Tunjangan Umum

Tunjangan ini biasa diberikan untuk pegawai negeri yang tidak menerima jabatan skruktural, tunjangan fungsional atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button