40 Warga Lebak Jadi Korban Penipuan Rugi Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Dibekuk  

pelaku penipuan
TERTIPU : Polsek Cipanas perlihatkan pelaku penipuan di Mapolsek Cipanas, Selasa 26 September 2023. (DOK Polsek )

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 40 warga di beberapa wilayah Kabupaten Lebak menjadi korban penipuan dengan motif menyalahgunakan jabatannya sebagai karyawan dealer. Akibat kejadian tersebut total kerugian para korban capai Rp 657.496.000 juta.

Kemudian pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berinisial AP warga Kampung Cigelung, Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga berhasil dibekuk Polsek Cipanas disebuah kontrakan Kampung Lurah, Desa Sipayung, Kecamatan Cipanas.

Kapolsek Cipanas, AKP Suhendra membenarkan atas penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Drama Twinkling Watermelon Episode 2 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili

Ia menjelaskan, bermula laporan dari warga Cipanas atas nama Lisda yang terkena tipu pada hari Rabu 2 Agustus 2023 sekitar jam 11.00 WIB di dealer BBM (Banten Bakti Motor) Kampung Lurah, Desa Sipayung Kecamatan Cipanas.

“Awalnya korban berniat membeli motor dengan merek PCX di dealer kepada salah satu karyawan dengan harga Rp 36 juta, kemudian ia membayarkan uang cash. Korbanpun kembali kerumah lantaran karyawan bilang bakal mengirimkan motor kerumahya,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.

“Namun setelah ditunggu hampir dua bulan ternyata motor tak kunjung datang dan uang pun tak ada, nah pada Rabu 20 September 2023 sekitar 18.00 WIB korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” sambungnya.

BACA JUGA: Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Jadwal Tayang dan Link Nonton Resmi

Selanjutnya, unit reskrim Polsek Cipanas melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan pelaku benar melakukan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Korbannya mencapai kurang lebih 40 orang dengan total kerugian sebesar Rp 657.496.000 (enam ratus lima puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dan pelaku berhasil diamankan pada hari ini kontrakannya,” terang Suhendra.

Suhendra menambahkan, untuk lebih lanjutnya, korban bakal diserah kepada Polres Lebak. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu lembar kwitansi, dan satu lembar bukti transfer.

“Setelah ini kasus akan memasuki proses sidik lanjut, saya menghimbau kepada masyarakat apabila akan membeli motor lebih berhati-hati dan waspada. Jangan langsung menyerahkan uang cash dulu kalau barang belum dikasih,” pungkasnya. ***

Pos terkait