BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 5 orang di Kota Cilegon menjadi korban gigitan hewan peliharaan pada 2023 ini.
Namun, hingga saat ini belum ada yang dinyatakan postif rabies mesikpun menjadi gigitan hewan peliharaan baik kucing maupun anjing.
Sub Koordinator Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, selama 2023 pihaknya telah melakukan suntik vaksin rabies terhadap 211 hewan peliharaan.
Jumlah tersebut terdiri dari 130 ekor kucing, 73 ekor anjing, 2 ekor berang-berang, 2 ekor musang dan 4 ekor kera.
BACA JUGA:Modus Peredaran Narkoba Ditinggal di Selokan Diungkap Polres Cilegon, 5 Pelaku Digulung
“Jumlah permintaan vaksin rabies meningkat dalam sebulan terakhir karena adanya kasus positif rabies di beberapa kota,” kata Dokter Hewan Dina ditemui Puskeswan Kota Cilegon, Selasa, 4 Juli 2023.
Dikatakan Dina, kasus rabies saat ini belum ada temuan di Kota Cilegon.
Di Provinsi Banten juga belum ada temuan rabies terhadap hewan.
“Kita targetnya 2025 bebas rabies di Provinsi Banten,” katanya.
BACA JUGA:Telan Anggaran Ratusan Juta, Open Bidding Eselon II Pemkot Cilegon Sepi Peminat
Menurut Dina, adanya kasus rabies di beberapa kota seperti di Bali menjadi kewaspadaan pihaknya.
Rabies sendiri bisa ditularkan oleh gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, musang, berang-berang maupun kera.
Pada 2023, di Kota Cilegon sudah ada 5 kasus gigitan hewan peliharaan ke manusia.
“Kemarin juga ada kasus gigitan hewan juga, kucing peliharaan. Kasusnya di wilayah Jombang, kucingnya kita observasi dan sudah kita suntik vaksin rabies. Kalau orangnya yang jadi korban gigitan dibawa ke Puskesmas,” kata Dina.
BACA JUGA:Jabatan Kepala DPMPTSP Cilegon Tak Dilelang, Ini Jawaban BKPSDM
Dina menjelaskan, kucing yang menggigit manusia tersebut saat ini sedang dikarantina hingga 14 hari.
Jika dalam 14 hari kucing mati, maka kepalanya akan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan apakah positif rabies atau tidak.
“Kalau yang kasus di Jombang terjadi minggu kemarin, kalau 4 kasus lain sudah lama dan itu bukan rabies. Jadi setahun sudah ada 5 kasus gigitan hewan peliharaan ke manusia,” ungkapnya.
Dina menerangkan, penanganan rabies, untuk hewannya menjadi ranah DKPP Cilegon, sementara untuk manusianya menjadi ranah Dinas Kesehatan atau Dinkes Cilegon.
BACA JUGA:Pemkot Cilegon Bahas Penyederhanaan Nomenklatur Jabatan Pelaksana
“Kalau kita tahun ini sudah menyuntik 211 hewan untuk vaksin rabies. Setahun kuota kita hanya 300 vaksin, tapi kita juga dapat tambahan vaksin rabies dari Provinsi Banten,” ungkapnya.
Petugas Medik Puskeswan Abraham Syah mengatakan, pelayanan vaksin rabies untuk hewan bisa di Puskeswan Cilegon yang berada di Jalan Semandaran.
Puskeswan buka setiap Senin sampai Jumat oukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Sebagian besar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, ada juga kera yang buat topeng monyet itu dibawa ke kita,” tuturnya.***