Trending

6 Tips Mengatur THR, Jangan Sampai Lebaran Belum Tiba tapi Uangnya Sudah Tinggal Kenangan

BANTENRAYA.CO.ID – Saalh satu yang cukup dinantikan oleh sebagian orang dari bulan Ramadhan adalah soal pembagian tunjangan hari raya alias THR.

Sesuai namanya, THR sendiri akan dibagikan para pemberi kerja kepada pekerja mendekati datangnya Idul Fitri atau Lebaran bagi umat Muslim.

Pemberian THR dari pemberi kerja kepada pekerja hukumnya adalah wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA: Jangan Sampai Ketinggalan! Link Belanja Shopee Casback 100 persen Sampai Dengan Rp100 Ribu

Penegasan soal pemberian THR juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dalam produk hukum pemerintah itu, setiap pemberi kerja wajib memberikan THR kepada pekerja dan buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Pemberian THR tentunya bisa membuat para pekerja semangat lantaran mendaparkan tambahan uang untuk merayakan hari raya.

BACA JUGA: Profil Donna Wisnu Wardhana Pemeran Otang di Preman Pensiun 8 Lengkap Hingga Akun Instagram

Meski demikian, dengan mendapatkan uang secara mendadak itu tak jarang ada yang tergoda untuk menggunakannya pada hal-hal yang dirasa kurang tepat.

Oleh karena itu, dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, berikut adalah 6 tips agar uang THR kamu tak hanya numpang lewat di rekening.

1. Gunakan untuk sedekah dan zakat

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button