600 KDMP di Banten Mandek

600 KDMP di Banten Mandek
DIRESMIKAN: Gubernur Banten saat menghadiri peresmian Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang, beberapa waktu yang lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa daerah di Provinsi Banten mandek. Program unggulan Presiden Prabowo ini masih menghadapi kendala pada tahap pembangunan fisik.

Diketahui, sekitar 600 KDMP hingga kini belum memiliki lahan maupun bangunan yang tetap.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah pusat segera menyiapkan solusi agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan, kendala itu terjadi khususnya di wilayah perkotaan, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan sebagian Kota Cilegon.

BACA JUGA : Zakiyah Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

Agus mengatakan, selain semakin terbatasnya ketersediaan lahan, tingginya harga tanah membuat pemerintah kabupaten/kota kesulitan memenuhi kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi yang dipersyaratkan untuk pembangunan koperasi.

“Dari total 1.551 KDMP yang telah terbentuk di Banten, sekitar 600 titik koperasi masih belum dapat dibangun karena persoalan tersebut. Terutama yang di perkotaan, seperti di Kota Tangerang, di Kota Tangsel, Kota Cilegon sebagian yang belum.

Karena ya sulit mencari lahan yang luasnya 1.000 meter. Kedua, andai pun ada (lahannya), harganya sudah besar sekali,” kata Agus, Rabu (15 Juli 2026).

Menurut Agus, dirinya telah menyampaikan persoalan tesebut kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA : Jalur Pendakian Pulosari Via Pamengker Dibuka Lagi

Ia menyebut pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji berbagai alternatif penyelesaian agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di daerah perkotaan tidak tertinggal dibanding wilayah lain yang relatif lebih mudah menyediakan lahan.

“Titik di kota besar itu belum ada lahan bangunan karena harganya mahal. Di kota itu tanah 1.000 meter itu sudah jarang.

Harus ada solusi tertentu mengatasi ini, tapi yakinlah pemerintah pusat bisa ngambil solusi terbaik mengambil yang belum ada lahannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, meski pembangunan fisik belum sepenuhnya berjalan, pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di Banten terus berproses. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 694 koperasi telah mulai menjalankan aktivitas usaha.

BACA JUGA : Perbaikan Jalan Biang Kerok Macet di Pertigaan Tol Cilegon Timur

Agus menjelaskan, seluruh koperasi yang telah beroperasi saat ini masih mengandalkan modal swadaya para anggotanya.

Sumber pembiayaan berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Untuk bantuan permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) maupun bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum disalurkan.

Kendati demikian, sejumlah daerah mulai memberikan dukungan tambahan.

Di Kabupaten Tangerang, misalnya, sebanyak 274 Koperasi Desa Merah Putih memperoleh bantuan modal awal sebesar Rp100 juta per koperasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Setiap Tahun Kekurangan Siswa, Tiga SD Negeri Dimerger

Sementara di Kota Cilegon, pemerintah daerah memberikan bantuan modal sebesar Rp10 juta untuk masing-masing koperasi.

“Kalau kami Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi pembangunan koperasi.

Penentuan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan kalau kami Pemprov itu berperannya untuk mengoordinasikan pelaksanaan program, memantau perkembangan di lapangan, serta menyampaikan seluruh kendala kepada pemerintah pusat,” jelas Agus.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar setiap persoalan yang dihadapi daerah dapat segera diketahui pemerintah pusat dan dicarikan solusi sehingga target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Banten tetap dapat direalisasikan.

BACA JUGA : MBG Beroperasi, Harga Sembako Naik Lagi

“Kalau kita mengoordinir antar kabupaten kota. Jadi kemajuannya kita pantau, kita lapor ke pusat, terus apa kendalanya kita lapor ke pusat.

Jadi kita sifatnya koordinator dan monitoring. Jangan sampai ada kendala di kabupaten kota tidak tersampaikan ke pusat, jadi di pusat nyari solusi nanti sama-sama dengan provinsi,” tandas Agus.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyambut baik visi Presiden yang mendorong masifnya pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh daerah.

Menurutnya, kehadiran koperasi memiliki fungsi sosial yang sangat besar, salah satunya menghindarkan masyarakat dari konflik akibat urusan simpan-pinjam yang tidak sehat.

BACA JUGA : Spanyol Lolos ke Final, Kepala DPKP Kota Serang Yakin La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026

“Koperasi itu sebetulnya untuk supaya jangan ada lagi simpan-pinjam antar-teman atau antar-tetangga yang ujung-ujungnya malah jadi permusuhan. Uang enggak ada, teman pun hilang. Di sinilah koperasi hadir sebagai solusi,” katanya.

Tak hanya itu, Dimyati juga mengatakan bahwa koperasi berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga.

Melalui koperasi, masyarakat desa diajarkan cara berbisnis yang benar, memahami pembukuan, manajemen dagang, hingga belajar berorganisasi dan mengambil keputusan lewat rapat-rapat anggota.

“Itulah hebatnya Bapak kita (Presiden RI Prabowo), kan dulu susah buat koperasi. Sekarang, dibentuk dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga perputaran uangnya ada di situ.

BACA JUGA : Dulu, Sekolah Favorit Anak Ekspatriat dan Pejabat KS

Kalau dulu kan digaungkan, tapi enggak dikasih wadahnya. Sekarang ada organnya ada wadahnya, jadi jelas,” ucap Dimyati. (raffi)

Pos terkait