BANTENRAYA.CO.ID – 8.892 guru pendidikan agama Islam (guru PAI) mengikuti Pemetaan Kompetensi Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam se-Provinsi Banten.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten Encep Safrudin Muhyi mengatakan, sebanyak 8.892 guru PAI.
Guru PAI itu baik yang berstatus aparatur sipil Negara (ASN) maupun honoror mengikuti Pemetaan Kompetensi Online.
Ia mengaku, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islan se-Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan kabupaten/kota se-Banten.
“Kegiatan ini dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari yang diadakan oleh Kementerian Agama. Pemetaan Kompetensi Online ini dilaksanakan serentak,” kata Encep.
Ia menilai, Pemetaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam ini dangat penting untuk mengetahui peta kompetensi Guru PAI baik kompetensi sosial, pedagogik, kepribadian hingga kompetensi profesional.
“Kita ingin tahu peta kompetensi guru sehingga tepat dalam pemberian pelatihan. Program Pemetaan Kompetensi Online ini akan berupaya menjangkau guru secara lebih besar,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan arahan dari Kementerian Agama Pusat dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam menyatakan, pemetaan kompetensi akan diteruskan dengan skema pelatihan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) berbasis digital yang dapat menjangkau guru di semua wilayah.
Terkait dengan materi, pihaknya, menekankan sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan keprofesian guru pada setiap jenjang pendidikan.
Walaupun bisa jadi ada perbedaan kebutuhan dalam setiap jenjang, akan tetapi jangan sampai ada perbedaan persepsi.
“Kita harapkan masing-masing guru dalam setiap jenjang dapat diberikan pelatihan secara lebih tepat.” Ungkapnya.
Adapun rincian guru PAI yang mengikuti pemetaan terdiri atas Kabupaten Serang 1.247 guru, Kabupaten Pandeglang 1.688 guru, Kabupaten Lebak 1.232 guru.
Kabupaten Tangerang 1.576 guru, Kota Tangerang 552 guru, Kota Cilegon 630 guru, Kota Serang 1.084 guru, Kota Tangerang Selatan 973 guru.
Encep mengaku optimis PPKB akan menjadi langkah akseleratif dalam peningkatan kompetensi guru pendidikan agama Islam secara nasional.
Dengan adanya PPKB ke depan pihaknya berharap ada peningkatan kompetensi guru pendidikan agama Islam.
“Secara lebih luas dapat meningkatkan kualitas pembelajaran PAI di sekolah.
“Setelah penyusunan soal Pemetaan Kompetensi Online, Kementerian Agama Pusat akan segera melanjutkan dengan uji publik dan digitalisasi soal Pemetaan Kompetensi Online,” imbuhnya. ***