BANTEN RAYA.CO.ID – PT Krakatau Posco berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Proper Hijau tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong dalam acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.
Diraihnya Proper Hijau itu menjadikan Krakatau Posco sebagai Industri Besi Baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya yang berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau atau beyond compliance.
Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco Makmun menyatakan, keberhasilan meraih penghargaan Proper Hijau berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait di PT Krakatau Posco.
Menurutnya, peringkat hijau tersebut bukti komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan perhatian PT Krakatau Posco terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat atau community development,” katanya.
Dengan meraih penghargaan ini, lanjut Makmun, Krakatau Posco secara konsisten membuktikan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Harapannya, prestasi ini akan menjadikan PT Krakatau Posco sebagai perusahaan industri dalam negeri yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap langkahnya,” ujarnya.
Diketahui, beberapa indikator penilaian Proper Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau Life Cycle Assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kembali menyerahkan Penghargaan Proper periode 2022 – 2023 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi taat (beyond compliance) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut lazim disebut dengan ‘Proper’, merupakan bentuk evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dibidang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Proper 2022-2023, diketahui sebanyak 3.694 perusahaan menjadi peserta Proper. Hasil penilaian Proper menunjukan, sebanyak 79 perusahaan meraih peringkat EMAS, 196 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.131 perusahaan berperingkat BIRU, 775 perusahaan berperingkat MERAH, 211 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan. ***