Penjual Iklan Hamili Anak Kandung

Penjual Iklan Hamili Anak Kandung
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id – AS, seorang penjual ikan asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dilaporkan atas dugaan

menghamili anak perempuannya berusia 14 tahun hingga melahirkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun membenarkan adanya laporan kasus

Bacaan Lainnya

asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya, terhadap anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SLTP di wilayah Cikeusal.

Terjebak di Perlintasan, Mobil Pemudik di Kabupaten Serang, Tertabrak Kereta Api Barang

“Dengan UPT PPA dengan Komnas Perlindungan Anak kita tadi sudah ke sana juga, ke lapangan bagian tim-tim kita juga udah ke sana,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (17 April 2024).

Akyun menjelaskan saat ini pihaknya tengah menemui keluarga dan korban, serta anak hasil hubungan ayahnya yang baru di lahirkan pada 16 April 2024 kemarin.

“Baru melahirkan (korban) tanggal 16 April, perempuan (jenis kelamin anak hasil hubungan ayah dan anak-red),” jelasnya.

Namun, Akyun mengaku jika dirinya dan Tim masih di rumah korban, sehingga belum mengetahui secara rinci, kronologi kasus yang dilakukan AS terhadap anaknya tersebut.

Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Kota Cilegon 8 April 2022

“Kalau kronologisnya secara detail kita belum dapatkan, karena memang belum pendampingan di kepolisian Nanti kalau sudah dapat informasinya kita informasikan,” tandasnya.

Akyun menerangkan saat ini pihaknya akan berfokus kepada korban dan anaknya sehingga dapat penanganan khusus dari Komnas PA.

“Kalau kami dari Komnas Perlindungan Anak, nanti fokus ke bayinya juga kan harus di observasi,” terangnya.

Sementara itu tetangga korban, Agus mengatakan jika perbuatan AS diketahui oleh warga, saat korban tengah melahirkan di rumahnya.

H-10 Tol Tangerang-Merak Truk Mendominasi

Ketika itu, AS masih berada di lokasi membantu proses persalinan.

“Waktu kelahiran dia (pelaku) yang ngurus sendirian. Tiba-tiba ada warga (mengetahui), kalau gak ada taunya digimanain,” katanya.

Agus menjelaskan selama ini, AS hanya tinggal berdua dengan korban.

Sedangkan istrinya sudah lama meninggal. Diduga, pelaku nekat menghamili anaknya karena tak kuat menahan nafsu setelah ditinggal istrinya.

Jaga Silaturahmi, FKPB KSG Gelar Bukber serta Santuni Yatim dan Dhuafa

“Istrinya lama meninggal sekitar satu tahun,” jelasnya.

Agus mengungkapkan pelaku yang diketahui sebagai penjual ikan keliling itu, telah melarikan diri.

Masyarakat yang merasa ikut malu atas perbuatan AS, berharap kepolisian dapat segera menangkapnya.

“Sekarang AS nya kabur, mudah-mudahan siapa saja yang menemukan AS bisa dibantu, tolong ditangkap,” ungkapnya.

Harga Emas Awal Ramadan di Kota Serang Naik

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik PPA Polres Serang.

“Nanti saya cek dulu ke kanitnya,” katanya. (darjat)

Pos terkait