CLEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 322 nelayan dari delapan pangkalan di empat kecamatan di Kota Cilegon, Kamis, 11 Juli 2024.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada 322 nelayan dari delapan pangkalan itu di Aula Kantor Kecamatan Grogol.
Menurut Helldy, pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Kota Cilegon sebagai perlindungan sosial ekonomi bagi nelayan melalui mekanisme asuransi social yang preminya dibayarkan pemerintah daerah.
“Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya nelayan untuk mendapatkan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakatnya khususnya nelayan,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Heldy berharap para nelayan di Kota Cilegon lebih tenang saat bekerja mengarungi lautan untuk mencari ikan.
“Dengan ini diharapkan para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman sehingga dapat memaksimalkan potensi perikanan yang ada di Kota Cilegon,” ucapnya.
Sementara itu salah seorang nelayan asal Ciwandan, Ishak Manku, mengaku bersyukur atas perhatian Wal Kota Cilegon yang memperhatikan nasib para nelyan.
Setelah mendapatkan jaminan sosial, ia pun merasa lebih tenang saat nanti melaut.
“Alhamdulillah, baru kali ini memang ada perhatian yang begitu luar biasa pemerintah daerah, khususnya Pak Wali Kota Helldy kepada para nelayan di Kota Cilegon. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kami seperti halnya pekerja formal akan merasa lebih tenang saat bekerja. Bahkan bukan hanya kami yang merasa tenang, tapi juga keluarga di rumah,” ungkap Ishak.
Hal senada dsampaikan Muhammad Mamin, seorang nelayan asal Suralaya, Kecamatan Pulomerak.
Dia tak henti-hentinya mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Cilegon yang dinilai memberi perhatian lebih kepada nelayan seperti dirinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kota Cilegon khususnya Pak Wali yang sudah memperhatikan para nelayan di Kota Cilegon dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk kami para nelayan, dengan ini kami merasa senang dan lebih semangat saat bekerja,” sampainya.
Diketahui, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, terutama jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian.
Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan gratis sesuai indikasi medis dari rumah sakit sampai sembuh, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta.
Selain itu, bagi peserta yang meninggal dunia karena sebab lain selain kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Kemudian, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia itu juga akan diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. (ADV)