SERANG, BANTEN RAYA- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang menggerebek tempat produksi narkoba jenis tembakau sintesis di sebuah kontakan di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya tempat produksi narkoba itu, bermula dari penangkapan MM (29) di rumah yang berlokasi di Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi.
“Setelah meringkus MM di rumahnya, kami melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintesis di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi,” katanya kepada awak media, Senin (9/12/2024).
SPAM Walantaka Diserahterimakan Kepada Pemkot Serang
Condro menambahkan, di kontrakan itu kepolisian mendapatkan barang bukti 2 bungkus besar tembako sintetis seberat 1.111 gram, serta bahan kimia untuk memproduksi narkoba.
“Dari rumah kontrakan itu, kami mengamankan satu bungkus bibit pembuatan tembako sintetis, 2 bungkus tembakau 1 botol alkohol, cairan aceton, cairan gliserol serta peralatan produksi lainnya dan 2 unit handphone,” tambahnya.
Condro menerangkan penangkapan produsen sekaligus pengedar narkoba merupakan pengembangan dari pengedar tembako gorila berinisial PH (23), warga Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang ditangkap sebelumnya.
BPKAD Kota Serang Sensus OPD Demi Data Aset
“Dari pengakuan PH ini, 4 paket sinte seberat 372 gram yang diamankan diakui didapat dari akun Instagram Java Culture,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan Tim penyidik kemudian menelusuri Instagram Java Culture, kepolisian mengetahui keberadaan pemilik IG, dan berhasil menangkap MM di Kota Bekasi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MM sudah melakukan bisnis narkoba lebih dari 2 bulan. Tersangka juga mengakui memproduksi tembako sintetis di kontrakannya,” katanya.
Pemkot Serang Baru Sediakan Anggaran 24 Persen Untuk Infrastruktur
Bondan menjelaskan tembakau sintesis buatannya itu selanjutnya dipasarkan melalui IG Java Culture. Salah satu konsumennya yaitu PH (23), warga Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Kalau transaksi, antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi tidak dilakukan secara langsung,” jelasnya.**