Polres Serang Ringkus Duo Begal Bersenjata Golok di Kawasan Industri Cikande

Pelaku begal diamankan polisi.
Pelaku begal diamankan polisi. (kepolisian)

BANTENRAYA.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di sekitar Pos 16 Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Kampung Babakan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Korban dihampiri dua orang pelaku yang langsung menodongkan senjata tajam jenis golok untuk merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” katanya kepada awak media, Kamis 5 September 2025.

Bacaan Lainnya

Condro menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Resmob Polres Serang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial alias Ucok (27).

“DT kami tangkap di sebuah bengkel tambal ban di Perumahan Cikande Permai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Condro mengungkapkan pihaknya kembali melakukan pengejaran dan berhasil menangkap rekan pelaku, berinisial AB alias Dawi (23) di rumahnya.

“Pelaku kedua kami tangkap di kediamannya di Perumahan Cikande Permai Blok R2, Kecamatan Cikande, sekitar pukul 18.20 WIB,” ungkapnya.

Condro menegaskan dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan handphone milik korban.

“Kami juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan saat beraksi,” tegasnya.

Condro menjelaskan kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Serang.

“Keduanya kami dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya. ***

Auhor: Darjat Nuryadin

Pos terkait