Bang Andra Kikis Kesenjangan Infrastruktur

Bang Andra Kikis Kesenjangan Infrastruktur
Andra Soni (Gubernur Banten)

BANTENRAYA.CO.ID – Memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum yang jatuh pada 3 Desember 2025, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Esa Unggul Harits Hijrah Wicaksana menyoroti program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni.

Dengan program tersebut jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota bisa diperbaiki dengan menggunakan anggaran Pemprov Banten.

Harits mengungkapkan bahwa berdasarkan data, mayoritas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dalam kondisi baik.

Bacaan Lainnya

Namun bila dilihat lebih detail, infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten kota masih banyak yang buruk, termasuk jalan poros desa.

BACA JUGA : Ditanya Rencana Berikan Bantuan Bencana Sumatera-Aceh, Budi : Nanti Dirapatkan Dulu

Karena itu, pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan value for money bagi masyarakat.

Harits, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Esa Unggul, menekankan bahwa infrastruktur yang baik mampu menghemat waktu dan biaya.

Dia mencontohkan pembangunan jembatan yang secara signifikan dapat memangkas waktu tempuh dibandingkan harus melewati jalur memutar dengan jarak lebih jauh.

Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten masih menghadapi ketimpangan.

BACA JUGA : 1200 Relawan SPPG Kota Serang Ajukan BPJS Ketenagakerjaan

“Hingga kini masih terdapat gap antara pembangunan di Banten Selatan dan Banten Utara, terutama kalau kita bandingkan dengan wilayah Tangerang Raya,” ujar Harits, Selasa (2 Desember 2025).

Di sisi lain, dia menyoroti persoalan kerusakan jalan yang semakin parah akibat aktivitas truk tambang yang melintas dengan muatan berlebih.

Menurutnya, semahal apa pun pembangunan jalan, kerusakan akan sulit dihindari jika jalan terus dilalui kendaraan over kapasitas.

“Truk tambang tidak perlu dilarang, tapi harus diatur, baik jam operasional maupun batas muatannya. Jangan sampai muatan melebihi kapasitas jalan yang dilalui. Kalau dibiarkan, sebagus apa pun jalan akan cepat rusak,” tegasnya.

BACA JUGA : Aktivitas Truk Tambang Disetop

Harits menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib bertanggung jawab atas dampak operasionalnya.

Ia mendorong pemerintah daerah mewajibkan perusahaan menggunakan anggaran CSR untuk merawat atau memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang.

“Ketika mereka menyebabkan kerusakan, itu harus menjadi tanggung jawabnya untuk memperbaiki. Jika tidak mau bertanggung jawab, perusahaan bisa ditutup atau dicabut izinnya,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kualitas jalan di beberapa wilayah masih berada di bawah standar.

BACA JUGA : Mantan Bendahara Desa Sukamenak Dituntut 1 Tahun Penjara

Harits berharap evaluasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di masa mendatang.

Sementara itu, untuk tahun 2026 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp150 miliar untuk program Bang Andra.

Program ini menargetkan pembangunan jalan desa sepanjang 40-50 kilometer di sekitar 30 titik lokasi.

“Sekitar 30 lokasi dengan panjang 40-50 kilometer. Ini masih dalam pembahasan tapi ya, karena kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupatennya masih dalam on progress,” jelas Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan.

BACA JUGA : PSEL Kota Serang Tunggu Mou Seragon dan Gubernur Banten

Arlan menambahkan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi wilayah prioritas dalam program Bang Andra mengingat keterbatasan fiskal kedua daerah tersebut.

Arlan juga menyebutkan adanya kemungkinan tambahan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni. Apabila terealisasi, pembangunan jalan desa dapat diperluas lebih masif.

“Iya, memang keinginan Pak Gubernur itu ada ikut andil dari pemerintah pusat untuk membangun jalan punya kita (provinsi).

Karena, Pak Gubernur ingin terus membangun jalan desa melalui program Bang Andra. Cuma kita masih terus berkoordinasi seperti apa,” katanya.

BACA JUGA : Mantan Bendahara Desa Sukamenak Dituntut 1 Tahun Penjara

Selain jalan, Arlan juga mengatakan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan pengumpulan data terkait kebutuhan perbaikan jembatan yang menjadi akses menuju fasilitas pendidikan.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung pemerataan pelayanan publik.

“Insya Allah ada. Arahan dari Pak Gubernur untuk kita membantu jembatan akses pendidikan. Tapi untuk lokasi dan titiknya itu masih kita lakukan pengumpulan data. Sabar,” tegasnya.

Arlan memastikan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2026.

BACA JUGA : Polemik Swarna Tembong City, Pemkot Serang Panggil Developer, Konsumen dan BTN

Sebesar Rp177 miliar dialokasikan untuk memperbaiki ruas jalan rusak serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

Arlan mengatakan bahwa dua ruas jalan yang kondisinya membutuhkan perhatian khusus akan dilanjutkan pembangunannya di tahun 2026.

Keduanya yaitu Jalan Ciparay-Cikumpay dan Jalan Cisoka-Maja.

Ia merinci, kerusakan di ruas Ciparay-Cikumpay terjadi akibat longsor yang menimpa delapan titik.

BACA JUGA : PSEL Kota Serang Tunggu Mou Seragon dan Gubernur Banten

Sementara pada ruas Cisoka-Maja, kerusakan disebabkan aktivitas kendaraan tambang dengan tonase berat.

Perbaikan keduanya, kata Arlan, saat ini sudah berjalan dan terus dipercepat.

“Yang jalur Ciparay-Cikumpay saat ini kami fokus penanganan longsorannya dulu, karena titiknya lumayan, ada delapan titik longsor.

Sementara untuk yang Cisoka-Maja kerusakannya itu sepanjang 2 kilometer, dan sedang kita proses perbaikannya untuk dinaikkan speknya,” ujarnya.

BACA JUGA : PSEL Kota Serang Tunggu Mou Seragon dan Gubernur Banten

Arlan menuturkan, kedua ruas jalan tersebut menyedot anggaran sekitar Rp27 miliar, dengan rincian Rp12 miliar untuk peningkatan struktur di ruas Cisoka-Maja dan Rp15 miliar untuk penanganan bertahap di jalan Ciparay-Cikumpay.

Sementara itu, dalam rapat paripurna penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang diselenggarakan pada beberapa waktu yang lalu,

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa program strategis seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) akan menjadi prioritas, di samping penguatan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan program pada bidang pendidikan, seperti program sekolah gratis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kemudian program sekolah gratis juga menjadi salah satu program prioritas, serta Bangun Jalan Desa Sejahtera,” kata Andra.

BACA JUGA : Polemik Swarna Tembong City, Pemkot Serang Panggil Developer, Konsumen dan BTN

Ia menekankan bahwa, keberlanjutan program Bang Andra telah terikat dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah karena sudah masuk RPJMD.

Andra menyebut, minimnya kapasitas fiskal sejumlah daerah, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, menjadi alasan program Bang Andra harus menjadi prioritas provinsi.

“Desa itu selama ini bagian yang termarginalkan. Dengan adanya program ini, kita mendapat respons dari masyarakat. Harapan masyarakat begitu besar kepada Pemerintah Provinsi,” jelas Andra. (tohir/ raffi)

Pos terkait