Dapat Instruksi Gubernur, Budi Rustandi Langsung Normalisasi Kali Tamansari 

IMG 20260113 WA0112

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menormalisasi kali Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 13 Januari 2026.

Normalisasi kali Tamansari dilakukan karena mengalami pendangkalan, sehingga saat diguyur hujan kali meluap mengakibatkan banjir.

Pemkot Serang menggandeng Pemprov Banten normalisasi kali Tamansari karena kewenangan Pemprov Banten.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, normalisasi kali Tamansari atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni, karena pendangkalan Kali Tamansari salah satu penyebab banjir di Royal Baroe.

“Ini atas instruksi Pak Gubernur. Pak Gubernur langsung menurunkan bekonya. Sepulang dari Jakarta saya langsung ke sini, dan saya langsung telepon Pak Gubernur melaporkan apa yang sudah dilaksanakan oleh DPUPR Provinsi di sini,” ujar Budi, kepada Bantenraya.co.id.

Menurut dia, selain menormalisasi kali Tamansari, juga akan dibangun tembok penahan tanah (TPT).

“In syaa Allah nanti akan dibangun TPPnya biar bagus sambil dinormalisasi sambil ditata juga aliran sungainya, karena ini kan di tengah perkotaan,” ucap dia.

Budi menjelaskan, normalisasi akan dilakukan hingga ke Kelurahan Unyur.

“Nanti in syaa Allah akan diteruskan ke sana,” katanya.

Bila ada bangunan liar (Bangli) yang menghambat arus air, maka akan dibongkar.

“Kalau ada bangunan-bangunan liar yang menghambat kita akan bongkar juga kayak Banten Lama,” tegas Budi. ***

Pos terkait