Banyak Vila Ilegal di Anyer

Vila Terdekat Pandeglang Banten
Vila Terdekat Pandeglang Banten (Instagram/villaandrians)

BANTENRAYA.CO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan ketat terhadap keberadaan vila-vila pribadi di kawasan wisata Anyer-Carita, dan kondominum di kawasan Tangerang Raya.

Sebab, banyak dari vila tersebut disewakan secara komersial, namun secara tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran belum mengantongi izin usaha resmi alias ilegal.

Ketua PHRI Banten Ashok Kumar mengungkapkan, pertumbuhan vila pribadi yang dikomersialkan di kawasan Anyer kini semakin menjamur.

Bahkan, tidak sedikit perorangan yang memiliki aset hingga lebih dari lima unit vila dan menyewakannya secara bebas kepada wisatawan.

BACA JUGA : Gubernur Target Sekolah Rakyat Beroperasi Juli

“Banyak tumbuh vila pribadi di Anyer dan Carita, termasuk kondominium di Tangerang bahkan ada yang berganda kepemilikannya.

Jangan sampai mereka ini dianggap UMKM lalu tidak ditarik pajaknya. Apabila itu vila pribadi (yang dikomersialkan), mereka harus mengikuti aturan yang berlaku juga,” kata Ashok Kumar kepada Banten Raya , Senin (8 Juni 2026).

Menurut Ashok, jika pembiaran ini terus berlanjut, selain merugikan iklim usaha perhotelan resmi yang taat pajak, daerah juga kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar dari sektor pariwisata.

“Kami sangat apresiasi terhadap Ketum PHRI Pusat bapak Haryadi dan Sekjen PHRI didampingi Wakil Ketua Organisasi Dr Yuno.

BACA JUGA : Tersengat Listrik, Pekerja Proyek KMP Meninggal Dunia

Serta dukungan sinergitas Kementerian Pariwisata dan jajaran, luar biasa sekali dalam mengawal OTA yang tidak berkontribusi, demikian juga perihal klasifikasi perbintangan dan lain sebagainya,” papar Ashok.

Ashok juga menyoroti keberadaan channel manager asing yang ikut bermain di pasar Indonesia tanpa kontribusi yang jelas bagi negara. “Niat kami hanya harapan fairness treatment national dan international,” imbuhnya.

Kini Ashok juga sudah masuk tim pengembangan hotel serela kelas bintang empat dengan sembilan lantai di Kota Cilegon yang mangkrak sejak Covid.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) segera melakukan bersih-bersih, terhadap ribuan vila dan akomodasi wisata di Indonesia yang belum mengantongi izin usaha resmi.

BACA JUGA : Dewan Minta Rencana Pembangunan TPA Bojong Menteng Ditunda

Wakil Menteri Pariwisata Indonesia Ni Luh Puspa menegaskan, langkah ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, melainkan demi menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih sehat, aman, dan kompetitif.

“Tujuan utama kebijakan ini bukan untuk menyusahkan ataupun tidak berperikemanusiaan.

Justru ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat di dunia nyata secara fungsional,” paparnya.

Sesuai dengan jadwal ketatanegaraan yang sudah final, proses penghapusan atau delisting massal dari berbagai aplikasi pemesanan tiket online (OTA) akan resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2026.

BACA JUGA : Anggaran Sekolah Gratis Tembus Rp300 Miliar

“Kami tidak meninggalkan mereka sendirian, sejak tahun lalu kami dampingi proses pengurusan izin mulai dari sosialisasi, coaching clinic hingga pendampingan teknis agar mereka bisa masuk ke OSS secara adil jaman sekarang komparasi ini membuat iklim pariwisata kita lebih aman,” kata Puspa.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin mengatakan, ada beberapa villa di kawasan wisata Anyer-Cinangka yang tidak berizin.

“Nanti kita rumuskan, jadi kenapa tidak berizin? Karena berada di sepadan pantai. Tapi bagi bangunan-bangunan yang sifatnya tidak permanen itu mestinya bisa diurus izinnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pendidakan terhadap villa yang teridikasi tidak memiliki izin dengan mendatangi lokasi secara langsung.

BACA JUGA : Tersengat Listrik, Pekerja Proyek KMP Meninggal Dunia

“Nanti kita rumuskan, di bulan ini kita bareng-bareng ke lapangannya. Saya sudah perintahkan ke teman-teman untuk mendata mana bangunan permanen, mana bangunan yang tidak permanen,” katanya. (raden)

 

Pos terkait