Warga Pulomerak Tercemar Debu Batubara

Warga Pulomerak Tercemar Debu Batubara
BONGKAR MUAT: Suasana bongkar muat batu bara di Pelabuhan Indah Kiat yang menimbulkan dampak polusi udara, Senin (6 Juli 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Indah Kiat, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomarak menimbulkan polusi udara.

Debu hitam yang diduga berasal dari batu bara mencemari area pelabuhan dan lingkungan warga Kelurahan Tamansari dan Lebak Gede, Kecamatan Pulomarak.

Pantauan Banten Raya di Pelabuhan Indah Kiat, Senin (6 Juli 2026), nampak puluhan truk antre di dermaga Pelabuhan Indah Kiat. Sejumlah alat berat dan eksavator beraktivitas memindahkan batu bara dari tongkang ke dalam truk.

Terlihat jelas tumpukan debu di sepanjang jalan area pelabuhan. Saat truk melintas, kepulan debu hitam itu beterbangan ke udara.

BACA JUGA : Anak Ketua LSM Edarkan Sabu

Termasuk saat aktivitas bongkar muat juga sama, kepulan debu beterbangan di sekitar dermaga, bahkan mengarah ke pemukiman warga.

Tidak hanya itu saja, saat truk yang memuat batu bara melintas di jalan raya, nampak debu juga beterbangan mengotori rumah warga, ruko dan rumah ibadah.

Warga Lingkungan Babakan Turi, Kelurahan Tamansari yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan, aktivitas bongkar muat batu bara sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Menurutnya, akibat bongkar muat batubara tersebut warga mengalami dampak buruk secara lingkungan dan kesehatan.

BACA JUGA : ASN Luar Daerah Incar Jabatan Strategis di Pemprov Banten

“Sudah beberapa bulan bongkar muat batu bara. Tentu saja warga terdampak, rumah jadi kotor dan juga terdampak kesehatan, karena polusi,” katanya.

Namun, sumber menyatakan, setiap bulan warga menerima kompensasi sembako yang berisi beras 3 kilogram, minyak gorong 2 liter, dan juga gula pasir.

“Ada setiap bulan itu dikasih ke kami. Jadi melapor ke RT wilayahnya, dapat sembako buat warga,” jelasnya.

Menurutnya, dampak kesehatan dan lingkungan pasti ada, namun karena ada kompensasi tersebut warga juga memahami.

BACA JUGA : Masjid Kuno Jadi Wisata Religi di Gunung Karang

“Awalnya saya enggak dapat dan protes. Kalau sekarang karena sudah dapat jadi akhirnya kami maklum,” paparnya.

Sementara itu, salah satu Ketua DKM Masjid di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomrak Saefudin menjelaskan, setiap harinya marbot masjid menyiram teras.

Hal itu karena adanya debu batu bara yang berasal dari truk yang melintas dari Pelabuhan Indah Kiat menuju PLTU Suralaya.

“Kalau dipel saja tidak bisa, makanya harus disiram pakai air dari selang. Itu kami lakukan setiap hari. Ini dampak dari trayek truk batu bara,” ungkapnya.

BACA JUGA : MBG Disetop, Harga Sembako Turun

Saefudin menyatakan, meski truk sudah ditutup terpal, namun partikel debunya tetap terbang ke pemukiman.

“Kalau satu dua yang melintas tidak akan banyak debunya. Tapi kan 24 jam ini selama beroperasi bongkar muat dari Indah Kiat ke PLTU,” ucapnya.

Lurah Tamansari Benni Gautama Warnerin mengungkapkan bahwa selama ini belum ada pengaduan secara langsung ke kelurahan terkait dampak lingkungan dan kesehatan.

Namun, ia tidak menepis jika kondisi gangguan polusi dikeluhkan warga melalui grup WhatApps RT/RW.

BACA JUGA : Anak Ketua LSM Edarkan Sabu

“Kalau ke kelurahan laporannya belum ke saya, tapi di grup RT dan RW mengirimkan video, termasuk juga ramai di medsos. Kalau langsung belum ada kelurahan,” ungkapnya.

Benni menjelaskan, ada sekitar 4 RT di RW 02 Kelurahan Tamansari yang terdampak dari kondisi polusi udara. Hal itu juga diharapkan menjadi perhatian pihak terkait.

“Harapan kami sebetulnya agar perbaikan kaitan polusi, karena ini berdampak ke warga. Pihak terkait juga diharapkan bisa turun agar tidak terjadi, minimal bisa diminimalisir karena pasti ada (dampak) itu,” jelasnya.

BACA JUGA : Autokritik Gerakan, Krisis Amal Usaha Pendidikan, dan Jalan Panjang Menjemput Kebangkitan

Hal sama disampaikan Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Pulomerak Irfan. Pihaknya sudah menyampaikan kondisi polusi tersebut ke dinas terkait. “Sudah disampaikan kondisinya ke dinas,” ucapanya.

Irfan mengaku ada banyak laporan yang masuk baik dampak lingkungan dan juga kesehatan. “Pastinya ada, makanya itu sudah kami laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyatakan, pihaknya belum melakukan tinjauan lapangan.

Namun, menurutnya, jika aktivitas tersebut permanen maka harus dibangun stokpile atau gudang penimbunan.

BACA JUGA : Pulau Lima Resort Jadi Maldivesnya Banten

“Dari DLH belum ada yang kesana. Menurut saya kalau pelabuhan tersebut sebagai titik transit batu bara dan bersifat permanen seharusnya membangun stokpile,” ujarnya.

Sementara itu, Banten Raya yang mencoba mengkonfimasi soal izin bongkar muat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, pejabat berwenang belum bisa ditemui, dengan alasan karena tim humas sedang keluar.

Termasuk juga pihak manajemen Pelabuhan Indah Kiat belum memberikan jawaban konfimasi terkait polusi dari proses bongkar muat batu bara tersebut. (uri)

Pos terkait