SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten melakukan perubahan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) untuk posisi pejabat teras komisi. Dari lima komisi yang ada, ada empat pimpinan komisi yang dirombak. Perubahan susunan AKD ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (15/2).
Adapun susunan AKD DPRD Banten adalah, Ketua Komisi I (bidang pemerintahan) diisi Asep Hidayat (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Rahmat Abdul Gani (Fraksi PKB) dan Sekretaris Agus Efendi (Fraksi PPP). Posisi ketua tak mengalami perubahan.
Untuk Ketua Komisi II (bidang perekonomian) diisi Iip Makmur (Fraksi PKS), Wakil Ketua Yoyon Sujana (Fraksi Demokrat), dan Sekretaris Oong Syahroni (Fraksi Gerindra). Posisi ketua kini ditempati anggota Fraksi PKS dimana sebelumnya ditempati Muhsinin dari Fraksi Golkar.
Ketua Komisi III (bidang keuangan dan aset) diduduki Muhammad Faisal (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Cut Mutia (Fraksi PKS) dan Sekretaris Ria Mahdia (Fraksi NasDem-PSI). Posisi ketua kembali terjadi perubahan dimana sebelumnya ditempati Gembong R Sumedi dari Fraksi PKS.
Komisi IV Bidang Pembangunan posisinya berubah menjadi, Ketua Muhammad Nizar (Gerindra), Wakil Ketua Eri Suheri (Fraksi PDI P) dan Sekretaris M Nur Kholis (Fraksi PKB). Eri yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi bergeser menjadi wakil ketua. Muhammad Nizar sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi V.
Untuk posisi Ketua Komisi V (bidang kesejahteraan rakyat) kini dijabat Yeremia Mendrofa (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Fitron Nur Ikhsan (Fraksi Golkar), dan Sekretaris Dede Rohana Putra (Fraksi PAN). Yeremia menempati posisi ketua yang ditinggalkan M Nizar.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan AKD tersebut berdasarkan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi. “Semua unsur pimpinan dirotasi alasannya karena sudah waktunya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum berharap susunan keanggotaan dan pimpinan AKD yang baru dapat bekerjasama dan meningkatkan kinerja yang lebih baik. “Kami berharap susunan keanggotaan dan pimpinan yang baru bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik,” tuturnya. (dewa/rahmat)