BANTENRAYA.CO.ID – Ular piton berukuran 3 meter yang ditangkap tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran Pandeglang diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.
Ular pemakan hewan ternak tersebut sempat menggegerkan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Insani Al-Barokah, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, ular piton yang berhasil diamankan petugas sudah diserahkan ke BKSDA.
BACA JUGA : Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Mal Pelayanan Publik Pandeglang Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Penyerahan itu agar hewan tersebut dilakukan konservasi. “Ular yang kami evakuasi kemarin, sudah diserahkan ke BKSDA. Untuk dapat dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Endan, Kamis 18 Mei 2023.
Dia menerangkan, ular tersebut hasil dari penangkapan di lingkungan Ponpes Bina Insani Al-Barokah. “BPBD Pandeglang menerima telepon dari pimpinan ponpes, dan ular itu langsung kita dievakuasi. Sekarang kita serahkan ke BKSDA agar ularnya diamankan,” terangnya.
Dia mengimbau, masyarakat yang resah dengan keberadaan ular untuk segera melapor untuk ditangkap. “Kami imbau warga agar melapor kepada petugas kami kalau memang ada ular yang meresahkan,” imbuhnya. ***