BANTENRAYA.CO.ID – Sempat dikira pembeli pil Hexymer dan Tramadol, rumah pengedar obat keras di Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, justru didatangi polisi, Kamis 16 Juni 2023 malam.
Saat didatangi polisi, pengedar obat Hexymer berinisial EL (23) itu tengah asik minum kopi sambil nonton televisi.
Tanpa melakukan perlawanan penjual pil Hexymer dan tramadol tersebut ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres.
Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan tas yang berisi ratusan plastik klip berisi pil koplo jenis hexymer dan tramadol sebanyak 643 butir.
Baca Juga : Terlilit Hutang Sopir Truk Bawa Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1,3 Kilogram
Selain obat keras, juga ditemukan uang hasil penjualan sebanyak Rp210 ribu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan peredaran obat keras tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik 2023.
“Kami mendapatkan informasi jika rumah tersebut dijadikan transaksi obat keras,” katanya.
Yudha menambahkan pelaku diamankan pukul 21.00 WIB, saat berada dalam rumah.
Baca Juga : Berkualitas Tinggi, dan Bernilai Rp5 Miliar, Polres Serang Musnahkan Narkoba dari Afganistan
“Dari penggeledahan, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi paketan obat keras jenis hexymer sebanyak 616 butir dan tramadol 27 butir serta uang hasil penjualan obat,” jelasnya.
Yudha menjelaskan Hexymer dan Tramadol itu dibeli dari seseorang di wilayah Tangerang, seharga Rp500 ribu.
“Pelaku mengakui mendapatkan obat tersebut dengan harga Rp500 ribu dari saudara AB (DPO) yang berada di daerah Tangerang,” jelasnya.
Yudha menerangkan pelaku sudah satu bulan, menggeluti bisnis tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga : Tergiur Upah Rp100 Juta, Oknum TNI Nyambi Kurir Narkoba
“Bisnis haram dilakukan tersangka sekitar 1 bulan dengan alasan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Yudha mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba karena pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena sangat merugikan,” himbaunya. ***