Trending

Tergiur Upah Rp100 Juta, Oknum TNI Nyambi Kurir Narkoba

BANTENRAYA.CO.ID – Tergiur upah Rp100 juta, Kopda N (33) oknum TNI AD yang bertugas di Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda (IM) Banda Aceh nyambi jadi kurir narkoba jenis ganja seberat 52 kilogram.

Oknum TNI itu ditangkap anggota Bandan Narkotika Nasional (BNNP) Banten bersama rekannya PL (43) di Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Related Articles

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jika Kopda N masih aktif menjadi anggota TNI dan bertugas di Kodam Iskandar Muda Banda Aceh.

Pada saat penangkapan, Kopda N tengah izin cuti Lebaran Idul Fitri 2023 kepada atasannya.

Baca juga : Oknum TNI di Aceh Ditangkap BNN, Barang Bukti 50 Kilogram Ganja

“Barang tersebut (ganja seberat 52 kilogram) dibawa oleh oknum TNI. Izin cuti ke atasannya, karena ada gelombangnya (gelombang cuti lebaran bagi TNI-red),” katanya saat ekpose di kantor BNNP Banten, Senin 8 Mei 2023.

Irsyad menjelaskan oknum TNI itu diduga tergiur upah besar untuk pengiriman puluhan kilogram ganja dari Aceh menuju Tangerang.

Dari pemeriksaan, Kopda N baru pertama kali menjadi kurir penyeludupan narkoba.

“Imbalannya Rp100 juta jika berhasil terkirim dan terjual semua. Dia (oknum TNI-red) bukan pemilik, pemiliknya ada lagi. Kalau pengakuan dari tersangka baru 1 kali,” jelasnya.

Baca juga : Pesta Seks Dengan Pelajar, Dua Remaja di Kota Serang Ditangkap

Irsyad mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan diproses secara militer terhadap Kopda N, untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button