BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Cilegon memastikan tidak akan ada perploncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran 2023/2024.
Dindikbud Kota Cilegon bahkan mengancam memberikan teguran dan sanksi keras jika ditemukan kasus perploncoan saat MPLS.
Diketahui, pada Senin, 10 Juli 2023 akan menjadi hari pertama MPLS.
MPLS biasanya dilakukan berupa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
BACA JUGA:PT Indorama Petrochemical Berdayakan KWT Rombongan Kota Cilegon
Sehingga, saat memasuki sekolah baru tidak langsung mengadakan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, MPLS sekolah negri di Kota Cilegon baik Sekolah Dasar atau SD maupun Sekolah Menengah Pertama atau SMP akan dimulai pada Senin, 10 Juli 2023.
MPLS untuk tahun ajaran 2023/2024 diharapkan diisi kegiatan yang positif.
“MPLS harapan kami fokus pada pengenalan lingkungan sekolah. Semoga tertiba dan lancer,” katanya kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA:Anak Gizi Buruk Asal Pabean Mulai Membaik, Tak Lagi Dirawat di ICU RSUD Cilegon
Heni mengaku telah menginstruksikan semua sekolah agar tidak ada perploncoan saat MPLS.
Pihaknya juga akan mengawasi MPLS di sekolah-sekolah.
“Selama ini tidak ada perploncoan, Sudah disosialisasikan ke sekolah agar tidak ada perploncoan, kalau kalau ada pasti ada teguran atau sanksi,” tandasnya.***