CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon telah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau Bansos kepada warga Cilegon.
Selain Bansos yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Pemkot Cilegon juga menyalurkan Bansos dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) atau pemerintah pusat.
Untuk mengantisipasi tumpang tindih penerima Bansos, Pemkot Cilegon membangun sistem satu data.
Adapun Bansos dari APBD Kota Cilegon yang merupakan program Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, yakni bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB).
Program bantuan senilai Rp1 juta itu telah disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga yang mengajukan.
Kemudian, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp 15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Disperkim Cilegon.
Pada 2024 akan dinaikkan menjadi Rp 20 juta /KPM.
Bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut.
Besaran nominal bantuan tersebut sebesar Rp 2 juta per jiwa.
Ada juga Bansos Anak Yatim/Terlantar sebesar Rp1,2 juta dengan target penerima bantuan sebanyak 1.534 anak, dan Bantuan Sandang Anak Terlantar sebanyak 200 paket telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon.
Tak hanya itu, terdapat juga Bantuan Makanan untuk Lansia Terlantar, dimana pada 2023 ini Dinas Sosial Kota Cilegon telah menganggarkan sebanyak 400 paket.
Kriteria penerima bantuan ini adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis dan sosial.
Terakhir, Bantuan Logistik Kebencanaan, yakni Buffer Stock, Penyediaan Sandang, Bantuan Kelompok Rentan dengan jumlah 4.000 paket bahan makanan, dan Makanan Siap Saji/Dapur Umum) sebanyak 10.000 paket.
Sementara Bansos dari APBN yang disalurkan Dinas Sosial Kota Cilegon pada Tahun Anggaran 2023, diantaranya Program Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT.
Program Bansos berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan ini disalurkan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.
Hingga Juni 2023, sebanyak 98,75 persen telah terealisasi.
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.
Selain itu, ada juga Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa sistem satu data penerima bantuan itu guna menghindari tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial.
Tujuan utamanya yaitu untuk mencegah agar tidak ada lagi orang yang tidak memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan.
“Kami ingin bantuan-bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jangan sampai orang kaya ataupun orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan,” kata Helldy dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023, yang digelar Dinsos Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu, 2 Agustus 2023.
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri, camat dan lurah se-Kota Cilegon.
Oleh karena itu, kata Helldy, dengan sistem satu data itu diharapkan tidak ada lagi pemberian bantuan itu tidak tepat sasaran.
“Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi, terutama terkait bantuan yang berasal dari tingkat pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun daerah,” ujarnya.
Dengan menerapkan transparansi yang lebih baik, lanjut Helldy, masyarakat dan pihak terkait dapat memantau secara lebih efektif terkait pendistribusian bantuan tersebut.
Harapannya dapat meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dilaksanakan di Kota Cilegon.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri berharap bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Ia juga berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki serta mengoptimalkan program bantuan sosial guna memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Semoga bantuan yang sudah kita salurkan di tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat yang sebesar bagi masyarakat Kota Cilegon sehingga dapat hidup lebih sejahtera, dan kami juga akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Info Grafis/Diskominfo Cilegon)