Ada Aduan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Banten, Polda Endus Ada Permainan Mafia Migas

IMG20230912120213
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko / Darjat Nuryadin

BANTENRAYA.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten banyak menerima aduan kelangkaan elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Atas kelangkaan itu, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mengendus adanya permainan mafia migas, dan akan segera ditindaklanjuti.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengatakan jika pihaknya banyak menerima aduan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Selain langka, harga gas subsidi itu juga mahal dipasaran.

“Ada informasi mengenai kelangkaan dan harga gas elpiji yang mahal. Ini sedang kita selidiki,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 12 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Huruf di Gerbang KP3B Rusak

Condro mengungkapkan jika di wilayah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, dirinya menduga adanya peran mafia migas yang melakukan perbuatan curang dan melawan hukum.

“Setiap daerah mendapatkan jatah kuota gas elpiji, jika terjadi kelangkaan indikasinya itu (ulah mafia migas) tapi saat ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Condro menjelaskan biasanya modus operandi para pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram, para pelaku mengoplos gas bersubsidi dengan gas nonsubsidi.

BACA JUGA : Bank Indonesia Tarik Peredaran Tiga Uang Logam

“Modusnya mereka membeli elpiji 3 kilogram dikumpulkan kemudian dioplos, disuntikkan ke tabung-tabung nonsubsidi, mulai 12 sampai 50 kilogram,” jelasnya.

Condro memastikan kepolisian menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dan mengungkap dalang terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram di wilayah Provinsi Banten.

“Kami selidiki itu, apakah terjadi penyimpangan sehingga langka di pasaran,” terangnya.

BACA JUGA : Dinkop UKM Kota Cilegon Eratkan Komunikasi dengan Koperasi Syariah dan Dewan Pengawas Syariah

Bahkan, Condro menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas mafia migas yang membuat resah masyarakat, dan menindaknya sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Kami dari Polda Banten bakal menindak tegas segala macam kejahatan yang menyangkut migas ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Condro meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pengusaha nakal yang melakukan penyimpangan gas elpiji 3 kilogram, atau melakukan pemindahan isi gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji non subsidi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan elpiji 3 kilogram di sekitar wilayah mereka,” tandasnya. ***

 

Pos terkait