Ajukan Cuti Tambahan Lebaran, Begini Prosedur Untuk Para ASN

Cuti Tambahan
Cuti tambahan lebaran 2023 bisa diajukan ASN kepada pimpinan intansi masing-masing. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Presiden Jokowi secara resmi sudah membolehkan ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN untuk memperpanjang cuti tambahan lebaran 2023.

Lantas bagaimana cara ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN mengajukan cuti tambahan lebaran 2023?

Lantas apakah selama cuti tambahan ASN bisa melakukan libur bersama keluarga, atau bekerja seperti biasanya melalui mekanisme Work From Home?

Bacaan Lainnya

Serta berapa hari cuti tambahan diberikan?, simak caranya di artikel ini.

Adanya cuti tambahan lebaran 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN dimaksudkan untuk memecah kepadatan arus balik mudik lebaran.

Dimana, diperkirakan jika mudik bersamaan akan menimbulkan kemacetan dan over kapasitas jalan tol, terutama Cikampek Jakarta.

Dasar tersebut disampaikan secara langsung Presiden Jokowi lewat Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 24 April 2023.

BACA JUGA: Libur Diperpanjang: Presiden Jokowi Perintahkan Cuti Tambahan Lebaran ASN, Ini Alasannya

Dimana ASN bisa mengajukan cuti tambahan lebaran 2023, kepada instansi masing-masing tempat bekerja.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan imbauan Presiden Joko Widodo tentang memperpanjang cuti lebaran tetap harus diajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai prosedur di instansi masing-masing.

“Dalam imbauannya, Presiden menyebutkan bahwa yang teknis nya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing,” katanya sebagaimana dikutip BantenRaya.Co.Id pada Selasa 25 April 2023.

“Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya. Jadi bisa perpanjang cuti, WFH dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan,” tegasnya.

Bey menambahkan, cuti tambahan lebaran 2023 tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN. Sementara untuk swasta, jelasnya. harus tetap berkoordinasi dengan atasanya masing-masing.

BACA JUGA: Dihadapan 5 Ketum Parpol: Jokowi Mengaku Pusing Mengurus Bola, Kerja Keras 3 Tahun Ambyar

“Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya,” ujarnya.

“Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” tuturnya.

Sebelumnya, , Presiden Jokowi meminta ASN, TNI dan Polri menunda kembali mudik jika tidak mendesak.

Sebab, hal itu untuk mengurai kepadatan dan kapasitas berlebih jalan tol.

“Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan dengan kondisi arus balik, data kemenhub memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari,” katanya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Warning Al Muktabar dan Helldy Agustian Soal Mudik Lebaran 2023, Begini Katanya

“Mulai dari arah timur jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek,” ujarnya.

“Pemerinah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik dengan cara menunda, atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 25 April,” tegas Jokowi.

Ketentuan tersebut, papar Jokowi, berlaku dengan adanya izin dari pimpinan intansi tempat mereka bekerja.

Dengan mekanisme cuti tambahan lebaran yang diberikan kepada ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

“Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya,” paparnya. ***

Pos terkait